Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
"Pada hari ini BPN Prabowo-Sandi telah selesai menerima putusan," kata Dasco saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Dasco meminta KPU segera melakukan perbaikan dalam proses input data di Situng termasuk formulir C1.
"Dalam tiga hari itu harus diperbaiki oleh KPU," ujarnya.
Dasco juga mengatakan perkara ini menjadi pelajaran supaya hal serupa tidak terjadi lagi.
Selanjutnya, keputusan Bawaslu tersebut dikatakan sangat penting bagi BPN untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Keputusan Bawaslu ini sangat penting bagi BPN untuk ambil langkah selanjutnya menyikapi suara," katanya.
(*)
Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban
Baca: THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Putuskan KPU Bersalah atas Input Data Situng & Pendaftaran Lembaga Quick Count, Ini Kata BPN,