UPDATE PENGEJARAN KKB PAPUA: Video Panglima KODAP 8 Intanjaya Markas Kemabu Durasi 3 Menit 55 Detik

UPDATE PENGEJARAN KKB PAPUA: Video Panglima KODAP 8 Intanjaya Markas Kemabu Durasi 3 Menit 55 Detik

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra/aww via kompas
UPDATE PENGEJARAN KKB PAPUA: Video Panglima KODAP 8 Intanjaya Markas Kemabu Durasi 3 Menit 55 Detik 

Siaran Perss KOMNAS TPNPB-OPM Tgl 6 Mei 2019
Ultimatum perang dikeluarkan melalui rekaman
video dari Markas KODAP VIII Kemabu Intan Jaya pada Tanggal
10 April 2019.

Pernyataan resmi kembali dikeluarkan terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar Pemerintah Indonesia dapat diketahuinya bahwa Bridgjen Ayub Waker telah perintahkan kembali melakukan serangan terhadap PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Papua.

Pernyataan perang ini keluarkan resmi dalam sebuah upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) KODAP Kemabu Intan Jaya, denganTtongkat Komando dan atribut pimpinan militer yang berlaku pada Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.

Brigadir Jendral Agus Ayub Waker adalah selaku panglima KODAP 8 Intan Jaya yang beroperasi meliputi wilayah sekitar Tembagapura.

Dan beliau telah lama memimpin pasukannya melakukan serangan terhadap militer Indonesia di wilayah Tebagapura, Papua.

Dalam laporan lisannya Ayub Waker klaim telah menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat perang pada tahun 2012-2018. Pasukan Ayub Waker memiliki senjata canggih standar militer.

Senjata tersebut dari hasil rampasan milik militer dan Polisi Indonesia dan dan juga diperoleh dari hasil beli dari senjata militer Indonesia.

Ayub Waker mengungkapkan sumber kepemilikan senjata saat pelaksanaan upacara penyerahan SK KODAP di Markas Kemabu Intanjaya.

Dalam sebuah rekaman video pernyataan Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan perintah perang, lawan militer Indonesia.

Hal serupa masih dalam pernyataan rekaman video pernyataan dilanjutkan oleh Komandan Operasi KODAP 8 Intanjaya, menentukan sasaran perang meliputi wilayah Temabagapura Papua.

Pengumuman perang ini menyatakan bahwa akan serang kembali perusaaan raksasa pertambangan emas di Temabagapura, dan pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan operasi atas perintah Panglima KODAP 8 Intanjaya.

Perang ini masih tetap terpaku pada peraturan perang yang telah berlaku umum pada Komando Nasional TPNPB.

Tuntutan dari perang gerilya atas perintah ini adalah tetap pada peraturan prinsip-prinsip perang TPNPB Komando Nasional yang telah diatur dalam 12 pasal, dan yang telah umumkan oleh Kepala Staf operasi Markas Pusat Mayjend, Lekagak Telenggen pada Januari 2018 lalu di Makrkas Gimagi Yambi Puncakjaya Papua.

Tuntutan dari pada perang TPNPB di seluruh wilayah Papua Barat adalah tetap sama pada yang telah diatur dalam peraturan perang TPNPB.

Maka pasukan dari Brigjend Ayub Waker sebagaimana perintah perang yang telah secara resmi terbuka diturunkan sebagai tanggungjawab tugas revolusi yang harus dilaksanakan dari pasukannya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved