BNN Tembak Sopir Fortuner yang Kabur saat Akan Diperiksa, Bawa 50 Kilo Sabusabu dan 23 Ribu Ekstasi
Dalam penangkapan tersebut, kata Arman, petugas melakukan penangkapan terhadap empat tersangka masing-masing Roni, Hari, Iwan, dan Radianto.
BNN Tembak Sopir Fortuner yang Kabur saat Akan Diperiksa, Bawa 50 Kilo Sabusabu dan 23 Ribu Ekstasi
TRIBUN-MEDAN.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan barang bukti narkotika berupa 50 kg sabu dan 23 ribu butir pil ekstasi.
Penangkapan ini dilakukan dalam tindakan pengejaran terhadap pelaku penyelundup narkotika asal Malaysia di wilayah Dumai, Riau.
Seperti yang dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari.
Dalam penangkapan tersebut, kata Arman, petugas melakukan penangkapan terhadap empat tersangka masing-masing Roni, Hari, Iwan, dan Radianto.
"Untuk tersangka Radianto ditangkap di lokasi terpisah,"katanya, Minggu (19/5/2019).
Ia mengaku penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi narkotika di jalur laut dari Malaysia, Jumat (19/5/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung dia, diketahui bahwa narkotika yang diselundupkan tersebut sudah masuk ke Dumai dan akan diserah terimakan kepada dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil fortuner putih.
Polrestabes Medan Gelar Patroli di Titik Rawan Kejahatan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Sekjen Supporter Medan Cinta Kinantan Hooligan Pesimis PSMS Mampu Bikin Kejutan di Wilayah Barat
Rizieq Shihab dan Amien Rais Ditantang Relawan Jokowi-Maruf Beradu Sumpah Kutukan Allah
"Lalu tim berupaya untuk menghentikan dan memeriksa mobil tersebut,"ujarnya.
Namun saat akan diperiksa, aku Arman, mobil tersebut berusaha melarikan diri. Sehingga terjadi aksi kejar mengejar antara petugas dan tersangka di dalam mobil fortuner tersebut.
Masih dikatakan Arman, Tim pun berupaya menghentikan pelarian itu dengan memberikan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan mobil truk.
KPU Deliserdang Akhirnya Mampu Selesaikan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Tepat Pukul 11.50 WIB
Detik-detik Seorang Ibu Nekat Tidur di Aspal untuk Hentikan Mobil Presiden Jokowi, VIDEONYA VIRAL. .
Nasib Gadis 14 Tahun Dijual Keluarga Rp 30,8 Juta ke Penyelundup hingga Diperkosa 3 Pria
Akan tetapi mobil itu tetap berupaya melarikan diri, dengan menabrak mobil petugas.
"Sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil itu dan berhasil menghentikannya di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen.
Hotman Paris Ungkap Nyaris Bagi Warisan Kepada Anaknya Karena Diagnosa Dokter Indonesia
Pria Nekat Naiki Menara Masjid Baiturrahman 60 M, Diduga Mau Bunuh Diri, Aksinya Jadi Tontonan Warga
Sementara itu, tiga orang penumpang dalam mobil juga ditangkap, yakni Roni, Hari (luka tembak dipaha), dan Iwan (luka tembak di kaki).
Dari keterangan ketiganya, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku bernama Radianto.
Mendapatkan keterangan ini, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Radianto di daerah Gang Jambu, Duri - Dumai, Riau, dan menangkapnya, Sabtu (18/5/2019) pukul 04.00 WIB.
"Total barang buktinya berupa 50 kg sabu dan 23 ribu butir pil ekstasi warna biru, hijau, dan kuning. Sementara barang bukti non narkotika masing-masing 1 unit mobil fortuner, 1 unit mobil avanza, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas," ujarnya.
Stok Kantong Darah Palang Merah Indonesia Medan Cukup untuk Hadapi Lebaran
Ancaman Serbu Freeport Dibully Netizen, Admin Facebook KKB Papua Posting Kata Damai dan Keadilan
Saat ini, kata Arman, seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat di Jakarta.
Dari hasil evaluasi BNN, tambah dia, ada indikasi perubahan lokasi penyelundupan narkotika asal Malaysia dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau.
"Saat ini terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia masuk melalui daerah Rupat, Bengkalis, dan Dumai, Provinsi Riau nenggunakan transportasi jalur laut dengan modus penangkapan ikan dan serah terima narkoba antar sindikat di tengah laut kapal ke kapal (ship to ship),"akunya.
(akb/tribun-medan.com)