RESMI TERSANGKA, Eks Danjen Kopassus Dijerat Delik Senpi Ilegal, Ditahan di Rutan TNI
Proses hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko terus bergulir. Soekarno resmi berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
TRIBUN MEDAN.COM - Proses hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko terus bergulir. Purnawiran jenderal bintang dua tersebut resmi berstatus tersangka dan dijerat delik atau dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu kini mendekam di sel tahanan Rutan Militer Guntur, Jakarta.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, penyidik Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Soenarko.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, sudah diperiksa dan sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca: Unjuk Rasa di KPU Sumut, Massa GNKR Desak Diskualifikasi Jokowi-Maruf Amin
Baca: Massa Aksi di Depan KPU Sumut Salat Asar Berjemaah sebelum Unjuk Rasa
Wiranto mengatakan, dalam situasi seperti ini tidak diizinkan memiliki senpi ilegal. Ia tidak menjelaskan situasi seperti apa yang dia maksud.
Namun, belakangan Wiranto menegaskan bahwa memiliki senpi ilegal dilarang secara hukum. "Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan dan tidak diperbolehkan dan itu ada hukumnya, aparat keamanan tidak mengada-ada," kata Wiranto.
"Menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah kepemilikan senjata api ilegal itu terkait dengan aksi unjuk rasa 22 Mei besok, Wiranto tidak mau menjawab. Ia beralasan proses penyidikan belum selesai.
"Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, menguasai senpi ilegal tidak diizinkan siapa pun. Itu ada hukumnya, ada undang-undang. Soal nanti mau digunakan untuk apa nanti pendalamannya dalam proses penyidikan, belum selesai," kata Wiranto.
Baca: Ronaldo Ajukan Dua Nama Pelatih Top yang Layak Tukangi Juventus Musim Depan
Baca: Dewi Budiati Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi sebelumnya mengatakan, TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.
Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan. Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur.
Adapun, Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019), atas sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung KPU pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019). Laporan itu didasari video pernyataan Soernako yang beredar di masyarakat.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca: Kadishut Sumut: Bupati Samosir Tidak Tahu Hutan yang Ditebang Berstatus APL
Arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial. Di video tersebut, Soenarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.
"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.
Sosok Soenarko
Setelah Polri dan TNI membeberkan upaya penyelundupan senjata ini, sosok Sunarko pun kini menjadi sorotan.
Penelusuran tribunmedan.com, Soenarko dilahirkan di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953. Sepak terjangnya di dunia militer tercatat cukup cemerlang. Ia pernah menduduki posisi strategis. Antara lain, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dan Pangdam Iskandar Muda, Aceh.

Karier militer Soenarko diawali tahun 1978, ketika lulus seleksi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri).
Selesai menjalani pendidikan, Soenarko menjadi warga Korps Baret Merah. Ia memegang jabatan Komandan Peleton (Danton) Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) pada tahun 1979.
Kariernya terus merangkak naik dengan dipercaya mengemban posisi Danton-1/112/12/1 Kopassandha, kemudian Paops Denpur-13/1 Kopassandha. Ia juga pernah menjabat sebagai Koamndan Grup-1 Kopassus.
Baca: 5 Objek Wisata Religi di Medan, Banyak Spot Foto Menarik dan Instagramable
Saat menjadi prajurit Kopassus, Soenarko pernah diterjunkan ke Timor Timur. Ia pun dianugerahkan Satyalancana Seroja atau tanda kehormatan dari pemerintah bagi orang-orang yang berjasa menumpas gerombolan pengacau di Timor Timur pada periode 1975-1999.
Seiring waktu, Soenarko dipercaya sebagai Dandim Dili, Timor Timur.
Tak berhenti di situ, Soenarko diterjunkan ke Aceh, ketika provinsi di barat Indonesia itu tengah bergejolak.
Di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda pada tahun 2002, Soenarko dipercaya menjadi menjabat sebagai Asisten Operasi Kasdam.
Soenarko kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad, Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, Wakil Danjen Kopassus, dan Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Baca: Tudingan Prabowo Pengumuman Pemenang Pilpres 2019 Janggal, Penjelasan KPU Begini
Pada Agustus 2007, Soenarko kembali ke pasukan elite Baret Merah. Kali ini menjadi Danjen Kopassus. Soenarko menjadi orang nomor satu di Kopassus selama satu tahun.
Ia kemudian kembali ke Aceh, dengan jabatan Panglima Daerah (Pangdam) Militer Iskandar Muda. Jabatan itu diemban Soenarko periode 2008-2009.
Ia kemudian dipercaya menjabat Danpussenif pada 2009-2010.
Setelah karier militernya berakhir, Soenarko mulai terjun ke panggung politik bersama partai Aceh. Pada 2017, ia tercatat sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Setelah Prabowo Subianto mendirikan Partai Gerindra, Soenarko pun bergabung ke partai mantan atasannya kala di Kopassus tersebut.
Baca: ART Disiksa hingga Tewas, Dikurung di Toilet 5 Hari tanpa Makan, Inilah Sosok Majikan Kejam!
Baca: Djoko Setiadi Mendadak Dicopot, Hinsa Siburian Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kepala BSSN
Selain berkecimpung di politik, Soenarko juga berkecimpung di dunia bisnis. Ia menekuni bisnis tambang di Kalimantan Selatan lewat PT Sebuku Batubai Coal dan PT Sebuku Tanjung Coal.
Di dunia bisnis pertambangan ini, nama Soenarko pernah mencuat ke publik pada Juli 2018. Ketika itu, ia mendatangi Mabes Polri dan mengadukan seorang jenderal bintang tiga di Polri.
Menurut Soenarko, jenderal tersebut mengintervensi kasus hukum yang dilaporkan perusahaannya.
Baca: Kisah Prabowo saat Pangkostrad hingga Diganti, Habibie Tulis Detik-detik Menentukan . . .
Soenarko mengatakan, lahan tambangnya seluas puluhan hektare di dua lokasi telah diserobot oleh pengusaha lain. Ia sudah melapor ke Polda setempat tapi tidak ditindaklanjuti.
Belakangan, ia menerima informasi adanya intevensi dari petinggi Polri terkait proses hukum laporannya tersebut. Karena itulah, Soenarko mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan sosok yang melakukan intervensi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Wiranto, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal"