Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar Kabar SPDP Prabowo Jadi Terlapor
Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar Kabar SPDP Prabowo Jadi Terlapor
Para tokoh ini memang kerap, atau setidaknya pernah mengucapkan atau menyerukan people power, sebagai sikap mereka yang menilai ada dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Ruhut Sitompul, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengakhiri sikap tidak siap kalah.
Ruhut Sitompul juga mengingatkan Prabowo Subianto bisa jadi tersangka, jika terus mengompori masyarakat pendukungnya.
Baca: 22 Mei 2019 - Penyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Pasukan Elite TNI di Markas Kopassus Siap
"Pak Prabowo akhirilah tdk Siap Kalah jgn terus mengompor ngompori Rakyat Indonesia, lihat pendukungMu Sudah Liar ada yg Demo ke Bawaslu Pusat mau Memenggal Leher Pak Jokowi Presiden RI ke 7," tulis Ruhut Sitompul di akun Twitter @ruhutsitompul pada 10 Mei 2019.
“Aku ingatkan kalau begini terus kemungkinan Anda bisa menjadi Tersangka” MERDEKA," sambungnya.
Lantas, benarkah Prabowo Subianto bisa jadi tersangka, jika aksi 22 Mei nanti berakhir rusuh?
Baca: Cara Download Lagu Koplo Terbaru Via Vallen, Nella Kharisma, Siti Badriah dan Ayu Ting Ting
Marcel Seran, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar mengatakan, sampai saat ini belum ada perkataan yang keluar dari mulut Prabowo Subianto, yang menyatakan ia akan melakukan people power jika hasil Pemilu 2019 menyatakan ia kalah.
Prabowo Subianto, kata Marcel Seran, hanya mengatakan ia tidak akan mengakui hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU, dan itu tidak terkait pasal makar, tapi masih dalam koridor persoalan pemilu.
"Prabowo bisa jadi tersangka, bila berdasarkan hasil pemeriksan terhadap orang-orang yang sudah jadi tersangka kasus dugaan makar, ada bukti terkait," ujar Marcel Seran saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (20/5/2019).

Artinya, jelas Marcel Seran, jika berdasarkan hasil pemeriksaan Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma Kivlan Zen, Permadi, dan Amien Rais nanti, ada bukti kuat seperti dokumen, rekaman, dan lainnya, yang menyatakan Prabowo Subianto pernah menyebut people power, atau bahkan menginstruksikannya, maka capres nomor urut 02 itu bisa jadi tersangka.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca: PRAKIRAAN Cuaca Kota Medan Selasa 21 Mei 2019, Berikut Kondisi Cuaca di 32 Daerah Lainnya
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca: 22 Mei 2019 - Penyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Pasukan Elite TNI di Markas Kopassus Siap