22 Mei - Kronologi Ricuh Demo Bawaslu, Bentrok hingga Massa Lempari Petugas, 2 Orang Ditangkap

22 Mei - Kronologi Ricuh Demo Bawaslu, Bentrok hingga Massa Lempari Petugas, 2 Orang Ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
kompastv
22 Mei - Kronologi Ricuh Demo Bawaslu, Bentrok hingga Massa Lempari Petugas, 2 Orang Ditangkap 

"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan

Namun massa menolak untuk membubarkan diri

Dari tayangan di Komas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap.

Demo dihalaman kantor Bawaslu ricuh, selasa (21/4/2019) malam
Demo dihalaman kantor Bawaslu ricuh, selasa (21/4/2019) malam (youtube)

Dari hasil negosiasi awal, polisi telah melepaskan satu orang yang ditangkap karena diduga melakukan provoasi pada ricuh pertama

Satu orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis

Namun setelah dilepaskan, massa belum juga mau membubarkan diri karena meminta satu orang lagi untuk dibebaskan

Polisi telah berjanji untuk membebaskan satu orang, tapi massa tetap menolak membubarkan diri

Negosiasi antara polisi dengan massa aksi berjalan alot

Sampai kemudian polisi mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali

Polisi lantas beberapa kali menembakkan ga air mata

Sejak pukul 00.40 WIB hingga pukul 02.00 WIB, massa belum juga membubarkan diri

Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan penyisiran

Massa terlihat melakukan perlawan dengan melemparkan batu, botol dan petasan

Hingga pukul 02.30 WIB konsentrasi massa meluas sampai ke Pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang

Polisi saat ini beberapa kali menembakka gas air mata untuk membubarkan massa

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved