22 Mei - Kronologi Ricuh Demo Bawaslu, Bentrok hingga Massa Lempari Petugas, 2 Orang Ditangkap
22 Mei - Kronologi Ricuh Demo Bawaslu, Bentrok hingga Massa Lempari Petugas, 2 Orang Ditangkap
"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan
Namun massa menolak untuk membubarkan diri
Dari tayangan di Komas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap.

Dari hasil negosiasi awal, polisi telah melepaskan satu orang yang ditangkap karena diduga melakukan provoasi pada ricuh pertama
Satu orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis
Namun setelah dilepaskan, massa belum juga mau membubarkan diri karena meminta satu orang lagi untuk dibebaskan
Polisi telah berjanji untuk membebaskan satu orang, tapi massa tetap menolak membubarkan diri
Negosiasi antara polisi dengan massa aksi berjalan alot
Sampai kemudian polisi mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali
Polisi lantas beberapa kali menembakkan ga air mata
Sejak pukul 00.40 WIB hingga pukul 02.00 WIB, massa belum juga membubarkan diri
Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan penyisiran
Massa terlihat melakukan perlawan dengan melemparkan batu, botol dan petasan
Hingga pukul 02.30 WIB konsentrasi massa meluas sampai ke Pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang
Polisi saat ini beberapa kali menembakka gas air mata untuk membubarkan massa