Polisi Amankan 257 Orang Pengunjuk Rasa yang Diduga Provokator, Temukan Barang Bukti Rekaman
Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.
Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.
Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.
Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.(*)
Baca: Peserta Aksi Tewas Tertembus Peluru, Mahfud MD: Senjata Berasal dari Kerumunan Massa
Baca: Polisi Punya Bukti, Fadli Zon Sebut Massa Bayaran yang Serbu Bawaslu: Itu Hoaks, Tak Ada
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Polisi: Kerusuhan di Jakarta Disetting dengan Pemberian Dana dan Polisi Kantongi Rekaman Pertemuan yang Rancang Kerusuhan di Jakarta