Pembuat Hoaks Brimob China Diciduk, Dipertemukan dengan Tiga Brimob yang Disebut Pelaku dari China
Kabar bohong itu bermula, dari seseorang yang berswafoto bersama tiga orang anggota Brimob saat hadir di aksi 22 Mei.
Pembuat Hoaks Brimob China Diciduk, Dipertemukan dengan Tiga Brimob yang Disebut Pelaku dari China
TRIBUN-MEDAN.COM - Penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019).
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut berasal dari China juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirikan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenal diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo merangkan kronologi penangkapan SDA.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
SGA rupanya tak hanya menyebarkan, ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.
"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," jelas Dedi Prasetyo.
Anggota Bareskrim Cyber Polri kemudian menjelaskan SDA ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Bareskrim Cyber Polri menilai SDA yang berprofesi sebagai wirasawata itu telah membuat dan menyebarkan informasi yang melahirkan rasa kebencian masyarakat Indonesia kepada suatu kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).


Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol), Rickynaldo Chairul, saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019). (YouTube Kompas TV)
"Bareskim Cyber Polri telah melakukan penangkapan kepada saudara SGA yang mana saudara SGA ini beralamat di daerah Karang Gepuh, Bekasi," jelas anggota Bareskrim Cyber Polri itu