Polri Akui Siapkan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei oleh Peleton Anti Anarkis, tapi Ada SOP
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo lantas membuat sebuah pengakuan.
Peluru tajam itu berada di tangan Komandan Kompi (DANKI).
DANKI yang kemudian bertugas membagikan peluru-peluru tajam itu kepada peleton anti anarkis.
"Peluru tajam di DANKI, nanti DANKI akan membagikannya kepada peleton anti anarkis," ucap Dedi Prasetyo.
Dia menjelaskan peleton anti anarkis akan turun apabila kondisi massa aksi sudah melakukan tindakan anarkis yang masif dan membahayakan banyak pihak.

"Peleton anti anarkis itu turun apabila massa sudah betul-betul melakukan tindakan anarkis secara masif, artinya sudah membahayakan masyarkat, sudah membahayakan aparat, dan sudah melakukan perusakan," ucap Dedi Prasetyo.
Ia lantas menegaskan peluru tajam tersebut belum digunakan oleh Polri yang bertugas sehingga benda tersebut masih berada di dalam mobil.
"Peluru tajam itu tidak digunakan karena masih ada di situ (mobil re)," kata Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal angkat bicara soal peluru tajam yang diduga milik Polri jatuh ke tangan massa 22 Mei dan videonya viral.
Iqbal menyatakan massa menjarah peluru tajam dari mobil Brimob di sekitaran Slipi saat terjadi kerusuhan.
Hal itu disampaikan Iqbal menanggapi video yang beredar di media sosial terkait keberadaan peluru tajam yang dimiliki polisi saat mengamankan demonstrasi penolakan hasil Pilpres 2019.
"Itu semua dijarah itu oleh perusuh," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal mengatakan berdasarkan SOP polisi menyediakan peluru tajam yang hanya digunakan oleh tim anti-anarkis Brimob.
Iqbal menegaskan tim tersebut sama sekali belum diturunkan selama polisi mengamankan unjuk rasa yang dimulai pada 21 Mei hingga sekarang.
Ia mengatakan, tim tersebut hanya bisa bergerak atas perintah Kapolri kepada Dankor Brimob, atau perintah Kapolri kepada Kapolda dan Kasat Brimob sesuai perkembangan situasi.
Ia memastikan sejak 21 Mei hingga hari ini belum ada perintah Kapolri untuk menurunkan tim anti-anarkis.