Polri Akui Siapkan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei oleh Peleton Anti Anarkis, tapi Ada SOP
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo lantas membuat sebuah pengakuan.
Hasil penyelidikan, senjata api itu akan digunakan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei.
"Tentunya masih didalami lagi beberapa senjata-senjata apakah masih ada di luar atau tiga itu yang berhasil diamankan," ujar Dedi.
Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI melarang personel pengamanan demonstrasi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 menggunakan peluru tajam.
Polisi, kata Dedi, juga telah mengantongi identitas dari keenam korban tersebut. Namun, informasi itu baru akan diungkap bersamaan dengan hasil autopsi.
"Kita tunggu dari tim yang nanti akan menyampaikan secaea ilmiah apa penyebab kematian dari Pusdokkes," katanya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca Kerusuhan, Polri Akui Ada Satu Korban Tewas akibat Peluru Tajam