Dahnil Anzar: Hampir Semua yang Didampingi Bambang Widjojanto (BW) di MK Itu Menang
Bambang Widjojanto (BW) sebagai ketua tim kuasa hukum terkait sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
TRIBUN-MEDAN.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum terkait permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Bambang Widjojanto dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dalam berperkara di MK.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagian besar kasus yang ditangani Bambang Widjojanto menang di MK.
"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujar Dahnil saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, rekam jejak Bambang Widjojanto yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan BPN.
Dahnil mengatakan, dugaan kecurangan pilpres yang disoroti pihak BPN merupakan korupsi politik.
"Oleh sebab itu, Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik. Karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," kata Dahnil.
Baca: Pernah Kalah di Bawaslu, Prabowo Sandi Gugat Kecurangan TSM Pilpres ke MK, Amien Rais Pesimistis
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.
Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 dan 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim.
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawab. Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.
Bambang, kata Hashim, akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman.
Sebelumnya Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya, Jumat (24/5/2019) memberitahu Bambang Widjayanto sebagai kuasa hukum.
"Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, permohonan sengketa pilpres akan diajukan ke MK, Jumat malam ini.
"Insya Allah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," tutur dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Andre mengatakan tim kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto akan mendaftarkan permohonan sekitar pukul 20.30 WIB.
InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw
"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30. Diketuai oleh BW (Bambang Widjojanto). Total kuasa hukum ada delapan orang," kata Andre kepada wartawan.
Sebelumnya, Dahnil menyebut setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.
Kelima nama tersebut yakni, pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.
Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.
"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa," uja Dahnil saat ditemui di kediamanPrabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Sebut Pemilu Terburuk
Sebelumnya, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Bambang Widjojanto hadir dalam pernyataan pers sejumlah tokoh pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Bambang mendapat giliran kedua untuk menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan pemilihan presiden dan pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.
Bambang mengawali penyampaiannya dengan menyebut pemilu kali ini sebagai yang terburuk pasca reformasi.
"Pemilu kali ini oleh pengamat disebut pemilu terburuk pasca reformasi," ujar Bambang.
Menurut mantan anggota tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilkada DKI itu, pemilu kali ini tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil).
Bambang mengklaim telah banyak terjadi kecurangan dalam pemilu 2019. Menurut dia, perlu ada suatu gerakan masif dari masyarakat untuk menuntut kecurangan yang terjadi selama pemungutan suara.
"Kehadiran kami hari ini adalah bagian mendukung suatu kesadaran masif. Kekuatan publik yang tidak suka kecurangan terjadi saat ini," kata Bambang.
Sementara itu dalam wawancara dengan Wakil Pemimpin Umum harian KompasBudiman Tanuredjo, Kamis (18/4/2019), Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di negara sebesar Indonesia bukan hal mudah.
Ada 800.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di 17.000 pulau. Oleh karena itu, wajar jika ada permasalahan terkait logistik dan masalah teknis lainnya.
Namun, Jokowi menilai, pelaksanaan pemilu 17 April 2019 berjalan baik. "Kita apresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan BPN Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum"