Viral Medsos
Pria DS di Samosir Tega Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar ke Media Sosial dan Keluarga Korban
Seorang pria DS menyebarluaskan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya KS ke media sosial.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Wanita berinisial RS (24), Warga Kecamatan Simanindo, Kabupatean Samosir kecewa berat terhadap kinerja Polres Samosir atas kasus pornografi yang menimpa keluarganya.
Soalnya, dugaan kasus Pornografi dan ITE, pelecehan wanita dari media sosial yang mereka laporkan belum ada tanda-tanda penanganan hingga Rabu (22/5/2019).
Pelaporan kasus pornografi dan ITE ini sejak 2 Januari 2019 lalu ke Polres Samosir.
"Sudah berbulan-bulan kasus kami sepertinya tidak diproses,"ujarnya dengan raut wajah kecewa.
Baca: Pernah Kalah di Bawaslu, Prabowo Sandi Gugat Kecurangan TSM Pilpres ke MK, Amien Rais Pesimistis
Baca: Gara-gara Sakit Hati, Barson Nekad Bantai Pasutri, Tewas Meregang Nyawa di Kebun Karet
Dalam laporannya, terlapor DS telah melakukan pelecehan sexual melalui media sosial terhadap adiknya KS (21).
RS datang ke Polres Samosir melaporkan tindak pidana pornografi dan UU ITE yang terjadi pada Rabu 2 Januari 2019 yang terjadi di Kecamatan Simanindo, Samosir. Dalam surat yang tertera, sesuai laporannya Nomor LP : 02/I/2019/SMR/SPKT/3 Januari 2019.
Atas laporannya tersebut, Polres Samosir meminta korban alias KS adik kandung RS ikut kembali melapor untuk diproses. Permintaan itu pun disanggupi RS.
Kemudian, ia pun meminta adiknya KS yang merantau ke Malaysia segera pulang kampung untuk memenuhi panggilan polisi.
Serahkan barang bukti
Pada Januari 2019 lalu KS ikut kembali memberi keterangan, dan surat LP terlampir tidak diberikan kepada RS.
Kemudian, RS menyerahkan sebuah flashdisk tempat barang bukti dikumpulkan kepada polisi.
Baca: Tersangka Rudapaksa ND hingga Tewas Ternyata Residivis, Kapolres Simalungun Ungkap Kronologis
Baca: Cuit di Twitter: Buat Apa Bayar Pajak Motor, Kalau Prabowo Tak Jadi Presiden, Akun Dahnil Diretas
Flashdisk merek Vandisk ukuran 4 GB itu diterima Briptu May Fransisco Siagian disaksikan personil Polres Samosir, Jefta Sianturi dan BJS keluarga korban.
Namun, atas laporan tersebut hingga kini berbulan-bulan tidak ada tanda-tanda titik terang kasus yang dilaporkan. Bahkan, pemberitahuan kepada pihak korban pun tidak ada terkait sejauh mana kasus ini ditangani.
"Sampai sekarang tidak ada titik terang dan sepertinya dilupakan. Apakah karena kami rakyat biasa, makanya ini didiamkan kasusnya emggak tahu juga. Padahal, adikku KS selaku korban sudah juga pulang dari Malasya," gerutu RS.
Awal mula, si pria DS terlibat persoalan dengan KS, adiknya RS.
Baca: Buka Puasa Bersama, KPU Langkat dan PWI Sembari Koordinasi Evaluasi Pemilu 2019
Baca: Terkuak Satu Persatu, Staf Ahli BIN Beber Dalang Penumpang Gelap Kerusuhan Aksi 22 Mei