Komplotan Residivis Pencurian Diringkus Pegasus, Tiga Kaki Pelaku Ditembak
Korban mengalami pencurian. Pelaku beraksi dengan cara membongkar pagar dan pintu rumah korban
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tiga pelaku pencurian yang merupakan mantan residivis berhasil diamankan Pegasus Polrestabes Medan.
Adapun ketiga pelaku yakni, Johanes Pakpahan alias Keko (24) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala Medan. Poki Sinaga alias Poki (25) warga Jalan Selambo Toba Gg Muara Medan dan
Toris Bahlul Marisi Simamora alias Toris (22) warga Jalan Panglima Denai Gg Jermal Baru.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sesuai laporan korban, LP / 668 / V / 2019 / SPKT / SEK DELTA, tanggal 23 Mei 2019 atasnama pelapor Hendri Winardi, petugas berhasil amankan tiga pelaku.
Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan BZ Hamid, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (23/5/2019) lalu.
"Jadi hari itu, korban mengalami pencurian. Pelaku beraksi dengan cara membongkar pagar dan pintu rumah korban," ujarnya, Selasa (28/5/2019).
Atas kejadian tersebut, sambung Putu, korban ngalamin kerugian dua unit sepeda motor Yamaha N Max BK 4653 AGN dan Yamaha RX King BK 4859 GP.
"Pelaku mencuri dua unit sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu. Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri dua unit Laptop Acer dan Lenovo serta uang tunai sebesar Rp 32 juta. Para pelaku juga diduga mencuri tiga lembar cek giro Bank Panin, satu buah cek giro Bank CIMB Niaga, satu buah cek giro Bank BNI, satu buah BPKB mobil Suzuki Futura, satu buah STNK mobil Dumtruck,"ungkap Putu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat
Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Kasubnit I Jatanras dan Pers Timsus Jatanras pada Senin (27/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Lebih lanjut dijelaskan Putu, kedua pelaku yakni bernama Keko dan Poki yang saat itu berada di Jalan Murai Mandala Medan.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan saat mereka sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pengembangan karena berdasarkan keterangan para tersangka bahwa mereka melakukan pencurian dengan tiga orang temanya yang lain," jelas Putu.
Tidak mau hanya mengamankan kedua pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Alhasil, petugas berhasi mengamankan satu orang pelaku yang diketahui bernama Toris dari kediamannya di Jalan Panglima Denai.
"Saat kami amankan Toris didapat dua nama yang diduga komplotan mereka saat beraksi. Keduanya bernama R dan G serta penadah A yang masih dalam pencarian. Dari ketiga tersangka di lakukan tindakan tegas dan terukur menembak ke arah kaki tersangka karena pada saat ditangkap mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Dari tangan Keko, petugas berhasil amankan uang tunai Rp 400 ribu, satu unit laptop Lenovo beserta charge.
Dari pelaku Poki, petugas berhasil amankan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6690 AIH, satu unit hp Oppo, satu unit Power bank, satu buah jam tangan dan satu buah sebo warna hitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketiga-pelaku-diamankan-petugas-satreskrim-polrestabes-medan.jpg)