KRONOLOGI Jerry Mantan Tentara AS Ditangkap Polisi, Diduga Hina Jokowi,Meluap Kekesalan saat Diciduk

KRONOLOGI Jerry Mantan Tentara AS Ditangkap Polisi, Diduga Hina Jokowi,Meluap Kekesalan saat Diciduk

Editor: Salomo Tarigan
tribun jakarta/Elga Hikari Putra
KRONOLOGI Jerry Mantan Tentara AS Ditangkap Polisi, Diduga Hina Jokowi,Meluap Kekesalan saat Diciduk 

Mulyadi juga mengetahui asal usul Jerry yang merupakan pria kelahiran Jerman dan pernah menjadi tentara angkatan udara Amerika Serikat.

Selama ini, Jerry dikenal sopan kepada warga sekitar

Baca: HASIL LENGKAP LIGA 1, Madura United Menang 3-0 atas Borneo FC, Inilah Klasemen Sementara Liga 1 2019

Baca: UPDATE Kivlan Zen Usai Jadi Tersangka, 4 Fakta Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Tanggapan Fadli Zon

"Kalau sekarang dia itu sudah WNI. Orangnya juga baik dan suka ke masjid," katanya.

Saat TribunJakarta.com menyambangi rumah dua lantai yang ditempati Jerry, tak ada seorang pun yang keluar dari dalam rumah.

Pintu rumah dalam keadaan tertutup dan lampu halaman pun tak dinyalakan. Hanya ada sebuah mobil yang terparkir di dalam garasi.

"Itu mobilnya dia, kalau istrinya itu kerja pulangnya malam," kata Mulyadi.

Konsultan Kesehatan 

Mulyadi mengaku tak mengetahui persis pekerjaan Jerry. 

Sepengetahuannya, Jerry memiliki usaha air mineral kesehatan dan kerap didatangi para pasien yang ingin konsultasi soal kesehatan.

"Dia itu semacam konsultan kesehatan, dia produksi kangen water dan banyak juga yang konsultasi kesehatan ke dia tapi kebanyakan bukan warga sini," kata Mulyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Jerry terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ia akan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Pasal dan atau 15 UU 1 tahun 46 tentang peraturan pemidanaan dan juga Pasal 27 KUHP.

"Ada ujaran kebenciannya dan ada kebohongannya juga," kata Argo.

 Adapun pernyataan Jerry yang dianggap menghina Jokowi dan melakukan ujaran kebencian serta kebohongan yakni : 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved