Sosok Mayor Jenderal TNI (purn) Soenarko Diungkap, Ikut Perang di Timor-Timur hingga Perang di Aceh

“Dia memang perang terus itu orang. Di Timor Timur, di Aceh. Jadi mungkin itu senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard.

Tribunnews.com/Kompas.com
Soenarko dan Menhan, Jendral TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu 

TRIBUN-MEDAN.com - Kerusuhan 22 Mei 2019 lalu mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan kerugian ekonomi.

Peristiwa ini pecah tak lama setelah massa yang berdemonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) membubarkan diri.

Bentrokan dengan polisi terjadi setelah muncul kelompok massa tak dikenal yang datang dan memanaskan suasana dengan melakukan pembakaran dan pelemparan benda keras.

Segenap aparat keamanan yang berjaga pun segera bergegas mengamankan situasi agar kembali kondusif.

Berbagai upaya mereka lakukan, misalnya memukul mundur massa menggunakan gas air mata dan meletakkan kawat duri sebagai pembatas.

Mereka berbeda dengan kelompok yang menggelar unjuk rasa damai di Bawaslu sebelumnya. Kelompok yang terlibat adalah sebagai berikut:

Kelompok preman bayaran

Dari rekaman Closed Circuit Television atau CCTV, terlihat pergerakan massa terbesar terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.00 malam dan Rabu sekitar pukul 02.00 dini hari.

Massa ini diketahui datang menggunakan commuter line dari Rangkasbitung, Banten dan turun di Stasiun Tanah Abang.

Setibanya di sana, mereka terlihat menerima pembagian amplop yang diduga berisi uang.

Setelah itu, kelompok massa ini pun menyebar ke arah Petamburan, Tanah Abang, dan Gedung Bawaslu, Menteng.

Menjelang pukul 02.00 pada Rabu dini hari di Jalan MH Thamrin dekat Gedung Bawaslu, terlihat sebuah ambulans yang di dalamnya terdapat banyak pemuda.

Ketika pemuda ini turun dari ambulans, mereka diberikan amplop.

Sejumlah pemuda lain yang ada di dekat lokasi pun mendekat, dan mereka juga turut diberi amplop. Setelah menerima amplop, mereka langsung berlari ke arah Bawaslu.

Tak lama, terjadi kerusuhan besar kedua di depan gedung Bawaslu dan Jalan Wahid Hasyim sekitar pukul 02.00.

Kedua massa ini masih diselidiki apakah hanya terkait dengan kelompok preman bayaran atau ada kaitan juga dengan kelompok radikal.

Penembak jitu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terdapat kelompok yang menggunakan senjata api saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Beberapa di antara kelompok ini yang sudah ditahan polisi mengaku bertujuan mencari martir, atau orang yang siap mati demi mempertahankan kepercayaannya.

Rencananya, skenario keberadaan penembak jitu akan disebarluaskan melalui media sosial dengan ditambah narasi foto dan video kondisi mengenaskan.

Ini dilakukan agar memancing amarah massa yang melakukan demonstrasi pada 22 Mei.

Sebelumnya, Kapolri menunjukkan adanya dugaan penyelindupan senjata jenis senapan serbu M4, versi ringkas M16 buatan Amerika Serikat.

Temuan ini ditindaklanjuti dengan  menyidik dan mengamankan seorang prajurit aktif TNI dan seorang purnawirawan jenderal.

Hal itu diungkapkan oleh Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Senin (20/5/2019) malam.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn Soenarko), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (praka BP)," kata dia.

Sejauh ini masih diselidiki, apakah penangkapan ini memiliki keterkaitan dengan penyelundupan senapan serbu M4 dan keberadaan penembak jitu di 22 Mei.

Kelompok gerakan radikal

Sementara itu, dalam tulisannya Aiman menyebut kelompok ketiga yang teridentifikasi keberadaannya dalam kerusuhan 22 Mei 2019 adalah kelompok gerakan radikal.

Kelompok ketiga ini menjadi salah satu kelompok massa yang paling banyak diamankan aparat, selain kelompok pertama, yaitu kelompok preman bayaran.

Setidaknya per hari Minggu (26/5/2019) lalu, dari ketiga kelompok ini sudah ditahan 452 orang. Kelompok kedua ditangkap dengan barang bukti senjata api.

Hingga kini, detail peran mereka masing-masing masih terus diselidiki polisi.

Ryamizard Ryacudu Ungkap Sosok Soenarko

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak setuju apabila senjata-senjata api yang digunakan perusuh pada 21-22 Mei 2019 lalu disebut sebagai hasil penyelundupan.

Ryamizard meluruskan, senjata-senjata api tersebut sudah ada di wilayah Indonesia sebelumnya.

Salah satunya dimiliki oleh para bekas kombatan di Aceh sehingga salah apabila dibahasakan senjata itu diselundupkan.

“Bukan penyelundupan. Karena senjatanya sudah ada itu dari dulu,” ujar Ryamizard saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Senjata itu layak disebut hasil penyelundupan apabila asal muasalnya dari luar wilayah hukum NKRI, kemudian dimasukan ke wilayah hukum NKRI secara ilegal.

Ia sekaligus mengakui kebenaran informasi yang disampaikan pihak kepolisian bahwa mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal TNI (purn) Soenarko adalah otak pengiriman senjata api itu dari Aceh ke Jakarta.

“Dia memang perang terus itu orang. Di Timor Timur, di Aceh. Jadi mungkin itu senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard.

Meski demikian, ia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai keterlibatan Soenarko dalam aksi rusuh 21-22 Mei lalu.

Ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang masih melakukan pengusutan.

Ryamizard pun berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu politik yang saat ini sedang menghangat. Apalagi saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Di bulan puasa ini kita harusnya mencari berkah, mencari sebanyak-banyaknya pahala. Jangan sampai berbuat, malah pahala kita menjadi hilang,” ujar Ryamizard.

Ia sekaligus berharap agar panasnya politik dalam negeri segera berakhir dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan.

Diberitakan, Polri menangkap sekaligus menetapkan enam tersangka terkaitkerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Mereka diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga merencanakan pembunuhan pejabat negara.

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Polisi masih menyelidiki keterkaitan perkara ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved