Dua Sopir Terbukti Positif Narkoba, BNN Langsung Tindak Tegas
Brigjend Atrial mengatakan, dalam beberapa pemeriksaan, mereka menemukan dua orang yang positif terindikasi narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada momen arus mudik lebaran 2019, sejumlah persiapan dilakukan termasuk keamanan para penumpang.
Satu di antaranya adalah para penumpang bus. Baik itu Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dalam rangka pengamanan dan keselamatan para penumpang, di Kota Medan dibuka dua posko di Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas.
Baik dari Dinas Kesehatan, BNN, Dinas Perhubungan dan Kepolisian berkoordinasi mengecek seluruh kelengkapan armada sekaligus mengetes urin para supir.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjend Atrial mengatakan, dalam beberapa pemeriksaan, mereka menemukan dua orang yang positif terindikasi narkoba.
"Ada kemarin bus apa saya lupa, dua orang, sopir dan keneknya dari tes urin menggunakan sabu dan ganja," katanya.
Saat menemukan hal tersebut, ia mengatakan sopir langsung direhabilitasi dan tidak boleh membawa kendaraan.
"Kemarin hasil rekomendasinya dirawat jalan karena bukan pecandu berat. Ada 8 hingga 9 kali pertemuan. Kalau tidak salah, sesuai tempat tinggalnya, di tempatkan di Padangsidempuan. Jadi direhab di sana. Di sana kan juga ada BNN," lanjutnya.
Bagi mereka yang sudah pernah direhabilitasi, akan sulit mendapatkan izin mengemudi untuk menjadi supir kembali.
"Datanya pasti ada dan kita rekomendasikan orang begini jangan diperbolehkan membawa kendaraan karena berbahaya. Kalau pecandu itu kan bisa kembali lagi menggunakan jika kembali terikut ke lingkungannya. Mudah-mudahan itu yang terakhir," terangnya.
Proses pengamanan dan keselamatan dalam rangka mudik ini, diungkapkannya, lintas sektoral dengan Polri dan Dinas Perhubungan. Semua sama-sama dalam rangka menyambut mudik aman.
"Jadi semua alat transportsi harus dijamin dan dirasakan aman sampai ke tempat rujuan. Mulai dari kelengkapan bus atau kendaraan hingga supirnnya," terangnya.
Ia mengimbau terutama kepada pengusaha mobil dan angkutan umum harus menjamin bahwa supir yang bekerja tidak ada yang terlibat baik minuman keras dan narkoba.
"Kalau ada bisa langsung dipecat. Kepala terminal bisa lebih teliti lagi kalau memang dilihat kendaraan tidak layak jangan diberngkatkan, kalau melihat supirnya bisa melapor," ungkapnya.
Pengamanan akan terus dilakukan hingga arus balik hingga tanggal 9 Juni 2019.
"Harapan semua para pemudik sampai bertemu keluarga di kampung. Pengemudi pelan-pelan, jangan terburu-buru sampai di tempat, kalau capai istirahat di jalan. Ya, harapan kita mudik aman mudik nyaman," pungkasnya.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus-antar-kota-dalam-provinsi-akdp-di-terminal-pinang-baris.jpg)