PDI Perjuangan Sumut
Fraksi PDIP Komisi XIII DPR RI, Rapidin Edukasi dan Ajak Pelajar Samosir Melek Hukum dan HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menggelar sosialisasi layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi generasi muda
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menggelar sosialisasi layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi generasi muda di SMAK Negeri Samosir, Jalan Tuktuk Onan-Tarabunga, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum itu dikemas dalam forum komunikasi masyarakat terkait layanan hukum dan diikuti ratusan siswa serta tenaga pendidik.
Sejak kegiatan dimulai, suasana berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti paparan demi paparan yang disampaikan para narasumber, mulai dari pengenalan layanan hukum negara hingga pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Dalam sambutannya, Rapidin menekankan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu, nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman harus ditanamkan sejak dini kepada para pelajar.
"Orang beriman tidak pernah membedakan suku, ras, maupun agama. Saya melihat SMAK Negeri Samosir ini menjadi contoh bagaimana pendidikan dibangun di atas semangat persaudaraan dan penghargaan terhadap sesama. Ini adalah bagian dari perjuangan kita sebagai bangsa yang majemuk," kata Rapidin.
Ia mengatakan, generasi muda saat ini merupakan pihak yang akan melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa. Karena itu, para pelajar perlu memahami posisi dan perannya sebagai warga negara, termasuk memahami hukum yang berlaku serta berbagai layanan yang disediakan negara untuk masyarakat.
Menurut Rapidin, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui berbagai layanan yang tersedia di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Padahal, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi hukum, mulai dari pendirian organisasi, badan hukum, hingga berbagai layanan administrasi kenegaraan lainnya.
"Adik-adik harus mengetahui bahwa negara memiliki banyak instrumen pelayanan kepada masyarakat. Kalau suatu saat ingin mendirikan organisasi, komunitas, yayasan, atau badan hukum lainnya, ada mekanisme yang diatur negara dan semuanya berada dalam koridor hukum yang jelas. Karena itu penting memahami fungsi Ditjen AHU sejak sekarang," ujarnya.
Rapidin juga mengingatkan para siswa agar tidak hanya memahami hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga menyadari kewajiban yang melekat pada status kewarganegaraan tersebut.
Menurut dia, pemahaman mengenai kewarganegaraan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan.
"Sebagai warga negara Indonesia, adik-adik harus tahu apa hak dan kewajibannya. Kewarganegaraan bukan hanya status yang melekat sejak lahir, tetapi juga mengandung tanggung jawab untuk menghormati hukum, menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan ikut membangun bangsa. Pemahaman seperti ini penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rapidin juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dunia pendidikan, termasuk memberikan perhatian terhadap para pelajar yang memiliki semangat belajar tinggi.
Sementara itu, Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Marihuttua Pasaribu, menyampaikan materi bertajuk Kewarganegaraan dalam Perspektif Ketatanegaraan Indonesia.
Pimpin PDI Perjuangan Sumut
Dipercaya Megawati Pimpin PDI Perjuangan Sumut
Satgas PDI Perjuangan Sumut
Rakerda IV PDI Perjuangan Sumut
| Usai Dibahas di Komisi 13, Dirjen HAM ke Sumut Rekomendasi 83 HA Lahan Petani Padang Halaban Kembali |
|
|---|
| Sempat Alot, Perjuangan Rapidin PDIP Komisi XIII Kembalikan 83 Ha ke Petani Padang Halaban Berhasil |
|
|---|
| RDP dengan KSP: Polemik "Pesta Babi", Rapidin Minta Presiden Lindungi Hutan dan Tanah Adat Papua |
|
|---|
| RDP dengan KSP, Rapidin Minta Presiden Ubah Skema MBG: Dana Disalurkan Langsung ke Orang Tua Siswa |
|
|---|
| Resmikan Rumah Aspirasi Sofyan Tan, Ketua PDIP Sumut: Rumah yang Berlandaskan Pancasila dan Trisakti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RAPIDIN-DAN-PEMBINAN-DI-PALIPI.jpg)