Aksi 22 Mei

Fifi Pasok Senjata Api untuk Calon Pembunuh 4 Pejabat Negara, Ini Pengakuan Anaknya

Fifi Pasok Senjata Api untuk Calon Pembunuh 4 Pejabat Negara, Ini Pengakuan Anaknya

Kompastv
Fifi Pasok Senjata Api untuk Calon Pembunuh 4 Pejabat Negara, Ini Pengakuan Anaknya. Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv) 

Fifi Pasok Senjata Api untuk Calon Pembunuh 4 Pejabat Negara, Ini Pengakuan Anaknya

Bayu menuturkan, sang ibu sebenarnya mempunyai masalah utang piutang dengan tersangka lain yaitu Iwan alias HK.

TRIBUN-MEDAN.com - Fifi alias AF (53) adalah satu di antara enam tersangka yang diamankan kepolisian atas dugaan rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara.

AF diamankan lantaran diduga memberikan suplai senjata bagi tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor.

Terkait senjata yang dimiliki AF, anak tersangka yakni Bayu Putra Harfianto (28) membeberkan fakta lainnya.

Bayu menuturkan, sang ibu sebenarnya mempunyai masalah utang piutang dengan tersangka lain yaitu Iwan alias HK.

"Ibu saya pinjam uang ke Iwan dan jaminannya yang diminta senjata itu, pemberian rekan ayah saya," ujar Bayu Rabu (29/5/2019).

Bayu juga mengomentari soal pemberitaan media yang menurutkan bahwa sang ibu adalah orang yang menyediakan senjata.

"Seolah-olah di media, ibu saya nyediain senjata dan nyuruh mereka tembak nih bunuh. Padalah tidak. Ibu saya enggak tahu senjata yang digadaikannya ke Iwan mau dipakai untuk apa," kata Bayu.

Dijelaskan oleh Bayu, senjata api revolver kaliber 8 tersebut adalah pemberian rekan sang ayah berkantor sebagai ketua yayasan dan memiliki gedung di Kantor Cawang Kencana, Jakarta Timur dan sempat menjabat sebagai Sekjen Depsos.

Senjata tersebut hanya disimpan keluarganya di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, di mana sang ayah berkantor sebagai ketua yayasan sebagai Sekjen Depsos.

"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 juta ke Iwan, atau digadai. Karena ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.

Menjelaskan soal senjata yang dimiliki sang ibu, Bayu lantas menuturkan soal sang ayah yang pernah divonis kasus korupsi Gedung Cawang dan mendekam di tahanan sejak 2014.

Akibatnya, kondisi ekonomi keuangannya memburuk sampai akhirnya AF mencari cara untuk membertahankan Gedung Cawang yang menjadi sengketa.

"Sementara ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved