Breaking News

Penjelasan Pemilik Warung Lamongan 'Bayar Makan Rp 700 Ribu' Usai Viral, Bu Anny Didatangi Satpol PP

Penjelasan Pemilik Warung Lamongan 'Bayar Makan Rp 700 Ribu' Usai Viral, Bu Anny Didatangi Satpol PP

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Penjelasan Pemilik Warung Lamongan 'Bayar Makan Rp 700 Ribu' Usai Viral, Bu Anny Didatangi Satpol PP 

Dia bercerita, pembeli tersebut membeli beraneka ragam seafood seperti udang, cumi, dan kepiting untuk porsi dua orang.

Kala itu, suami Anny menghidangkan masakan udang windu, kepiting telur, dan cumi yang dilihatnya besar-besar untuk porsi dua orang.

Usai menyantap dan hendak beranjak, Anny menghitung total harga yang harus dibayar pembeli yakni sebesar Rp 700 ribu.

"Kepiting yang kami hidangkan itu beratnya sampai 2 kilogram sehingga harganya menyesuaikan bobot barang."

"Namun, pembeli tak punya uang sebanyak itu."

"Akhirnya kami potong untuk membayar Rp 300 ribu saja," cerita Anny.

Singkat cerita, pengalaman pembeli tersebut lalu diposting ke Facebook hingga akhirnya viral di sosial media.

"Padahal sudah kami potong setengah harganya, malah tidak tahu terima kasih."

Baca: Jawaban Jokowi terkait Isu AHY dan Sandiaga Uno Masuk Kabinet Menteri Jilid II, Bocorannya

"Semisal pembeli itu membayar total Rp 700 ribu, baru saya ikhlas dikeluhkan di sosial media."

"Masalahnya, dia sudah dipotong harganya tapi malah seperti itu," sebut Anny kian kesal.

Dari viralnya warung ini, dia mengaku sempat didatangi dan dimintai keterangan oleh dinas terkait.

Kata Anny, dinas terkait datang atas instruksi Bupati Tegal yang ingin lebih lanjut mengetahui ihwal viralnya kejadian ini.

"Satpol PP tadi siang datang."

"Namun, kami tetap tegaskan 'ada rupa, ada harga'."

"Dari dahulu, kami memang menjual dengan harga segini."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved