Aksi 22 Mei
EKS Danjen Kopassus Agum Gumelar Blak-blakan Ada Purnawirawan TNI yang Rela Mati demi Prabowo
EKS Danjen Kopassus Agum Gumelar Blak-blakan Ada Purnawirawan TNI yang Rela Mati demi Prabowo
Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
(TribunWow/Atri)
#EKS Danjen Kopassus Agum Gumelar Blak-blakan Ada Purnawirawan TNI yang Rela Mati demi Prabowo
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/agum-gumelar-sasar-kivlan-zen-gegara-penyataan-negatif-pada-sby-anggap-ucapan-kasar-tak-patut.jpg)