Guru YPSA Ditahan, Orangtua Siswa Dipenjara Lebih Dulu, Kepsek: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

Guru YPSA Ditahan, Orangtua Siswa Dipenjara Lebih Dulu, Kepsek: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

Facebook
Cindy Claudiyana Sembiring ditahan karena dilaporkan melakukan kekerasan pada anak di bawah umur. #Guru YPSA Ditahan, Orangtua Siswa Dipenjara Lebih Dulu, Kepsek: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu. 

"Ada satu kasus yang sampai ke pengadilan dan itu memang MK bilang bahwa guru itu tidak bersalah karena dalam konteks mendidik. Tapi, itu kasus menggunting rambut bukan memukul. Saya sampaikan lagi, ayolah saling memaafkan. Kalau memang ada tuntutan-tuntutan disampaikan asalkan masih wajar. Karena kan beda hukuman orang dewasa pukul-pukulan dengan orang dewasa melakukan pemukulan kepada anak," sambungnya.

Di luar sekolah, Kepsek beserta dengan pihak sekolah melakukan pertemuan.

Mereka meminta Syahyudi untuk mempertimbangkan balik.

Soal tuntutan akan disampaikan kembali kepada orangtua.

Tapi Syahyudi bilang akan bertanya ke pengacaranya dulu.

"Padahal kan keputusannya ada di kita, mengapa mesti tanya pengacara," ujar Bagoes.

Pihak sekolah kembali coba untuk mendatangi Syahyudi di rumah. Tapi dia tidak ada, padahal dia tahu rekan-rekannya sesama guru bakal datang.

Saat itu pihak sekolah memberikan bantuan dari kumpulan uang teman-teman untuk meringankan beban Syahyudi, yang sudah beberapa bulan tidak kerja.

"Sampai akhirnya saya panggil untuk dimediasi sidang perdata. Tapi saat itu mereka tetap keukeh tidak ingin berdamai. Hingga orangtua MHS melalui pengacara kedua asal Jakarta menyatakan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri dan tidak akan ada lagi kata damai," ucap Bagoes menirukan perkataan pengacara keluarga MHS.

Tapi, kembali Bagoes coba mengingatkan agar kedua belah pihak berpikir ulang.

Melalui pengacara keluarga MHS, dirinya mengatakan jangan nanti menang jadi arang dan kalah jadi abu.

"Saya tegaskan ke orangtua MHS. Kalau mau berdamai jangan melalui penghubung. Tapi langsung jumpai dan ketemu bersama untuk upaya damai. Rupanya setelah beberapa minggu ibu MHS di penjara, hati suaminya luluh. Melalui pengacaranya saya dapat informasi bahwasanya orangtua MHS mau berdamai dengan Syahyudi," terang Bagoes.

Walaupun kondisinya yang terjadi, kedua belah pihak sudah sama-sama saling melapor.

Syahyudi dan Cindy melapor di Polrestabes Medan dan pihak siswa ke Bareskrim Polri.

Usaha berdamai pertama gagal. Lalu dalam perjalanan usaha damai kedua, ada tuntutan dari guru dan pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved