Gara-gara Dispenser, Napi Bakar Rutan di Pidie Aceh, Polisi Dilarang Masuk
Petugas pemadam kebakaran daerah setempat mengerahkan sedikitnya tiga mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran itu.
TRIBUN-MEDAN.com-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, terbakar, Senin (3/6/2019).
Petugas pemadam kebakaran daerah setempat mengerahkan sedikitnya tiga mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran itu.
Seperti dilansir dari Antara, hingga saat ini, petugas terus berupaya memadamkan api dari dalam rutan tersebut.
Pantauan di lokasi, kantor utama rutan tersebut habis dilahap si jago merah sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi yang dihimpun, api berasal dari salah satu ruang pegawai.
Petugas keamanan terpantau belum melakukan evakuasi terdahap para narapidana dari dalam rutan tersebut.
"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar secara singkat, di depan Rutan Kelas IIB Blang Paseh, Kabupaten Pidie.
Petugas dari Polres Pidie dan anggota TNI AD dari Kodim 0102/Pidie terpantau juga ikut mengamankan secara langsung area Rutan Kelas IIB Pidie.
Kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh yang terjadi Senin (03/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB diduga karena kericuhan antara narapidana dan petugas lapas
Akibatnya, bangunan ruang kerja kepala pengamanan ludes terbakar.
“Tadi yang sudah mendapat laporan yang terbakar hanya ruang kerja kepala pengamanan lapas, “ kata Meurah Budiman, Kadiv Pas Kemenkumham, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Meurah Budiman membenarkan kebakaran di Rutan Kelas II-B, Kota Sigli akibat dibakar oleh narapidana yang emosi setelah petugas lapas tanpa mengetahui Kepala Lapas, mengambil seluruh dispenser yang ada di dalam kamar napi.
Padahal, dispenser tersebut diberikan oleh Kalapas untuk persiapan napi selama bulan suci Ramadhan.
“Tadi ada satu orang pegawai lapas yang mengambil dispenser dalam kamar napi, tapi tindakannya itu tidak diketahui oleh Kalapas. Padahal sebelumnya Kalapas yang memberikan dispenser untuk para napi yang dapat digunakan selama bulan puasa, “ katanya,
Sementara itu, Kepala BPBA Aceh Teuku Ahmad Dadek, mengatakan tim pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Pidei terus melakukan upaya pemadaman titik api.
Namun petugas pemadam kesulitan menjangkau titik api yang berada di dalam lapas karena para napi masih mengamuk.
“Petugas masih melakukan upaya pemadaman. Titik api sulit dijangkau petugas karena napi masih mengamuk,” ujarnya.
Melarang Polisi Masuk
Para narapidana Rumah Tahanan ( Rutan) Negara Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut.
"Bapak-bapak polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dua orang perwakilan napi kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli, di pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli, seperti dilansir dari Antara, Senin (3/6/2019).
Rutan Negara Kelas IIB Sigli terbakar sekitar pukul 11.30 WIB, diduga karena arus pendek dan seluruh kantor rutan tersebut habis dilalap si jago merah.
Perwakilan napi tadi mengatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Mathrios Zulhidayat berada di dalam dan berpesan, Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk masuk ke dalam dan bermusyawarah di mushala.
Ratusan personel polisi dari Polres Pidie dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan masih berjaga-jaga di luar rutan tersebut.
Selain personel polisi, Kodim 0102/Pidie juga menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan Rutan Negara Kelas IIB Sigli.
Hingga kini petugas melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk melintasi jalan di depan rutan karena para napi masih melempari petugas dari dalam rutan dengan batu.
Informasi yang diperoleh dari petugas di lokasi, kapasitas rutan ini 120 orang dan saat ini dihuni oleh 469 napi.
Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie terlihat turun dan mengamankan lokasi Lapas.
"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar singkat di depan Rutan Kelas IIB, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Aceh.
Petugas BPBD Pidie menurunkan sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan saat ini titik api sudah padam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran Rutan di Pidie Aceh, Napi Larang Polisi Masuk"