Tersangka Hoaks Mustofa Akhirnya Bisa Lebaran di Luar Penjara, Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, akhirnya bisa menghirup udara segar.
"Tentu dalam hal ini apa-apa yang beliau ungkapkan itu semuanya demi pembelajaran pada masyarakat, yang bermaanfat lagi ke depan," kata Djudju saat mendampingi Mustofa.
Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," begitu isi cuitan Mustofa di lini masa Twitter.
Menurut keterangan polisi, twit Mustofa tidak sesuai fakta. Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15).
Ia menyebutkan bahwa Harun tewas dipukuli. Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.
Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkap Andri karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
Baca: Andi Habisi Nyawa Bapak dan Anak, Rp 10 Juta Dibakar dan hanya Rp 5 Juta Dipakai, Ini Alasannya
Baca: Siswa SMA Tewas demi Bela Ibunya yang Diduga Hendak Dirampok, Sang Perampok Akhirnya Turut Tewas
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun Harun Rasyid (15) ditemukan tewas di Jembatan Slipi, Jakarta Barat, saat aksi 22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Hasil autopsi terhadap Harun telah keluar.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol dr Musyafak mengatakan, Harun tewas akibat luka tembak.
"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak dikutip dari, Kamis (30/5/2019).
Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.
Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.
Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.
"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.
Baca: Bandara Sepi, Dua Hari Mengantri Sopir Taxi Bandara Kualanamu Cuma Dapat Satu Penumpang
Kasus kematian Harun saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019, belakangan menjadi sorotan. Orangtua Harun, Didin Wahyudin membuat laporan ke Komnas HAM terkait kematian anaknya.