KRONOLOGI Maling Kotak Amal Gasak Senjata Api Revolver Polisi di Mushala

KRONOLOGI Maling Kotak Amal Gasak Senjata Api Revolver Polisi di Mushala

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews/ilustrasi
KRONOLOGI Maling Kotak Amal Gasak Senjata Api Revolver Polisi di Mushala 

“Menurut penjelasannya, dia mengambil tas secara acak milik orang yang sedang istirahat di mushala itu,” sambung Sumaji.

Ternyata tas itu adalah milik anggota polisi berpakaian sipil.

Di dalam tas itu berisi dompet dan uang, surat-surat penting serta senjata api dinas.

Senjata organik polri itu juga dilengkapi dengan surat izin milik anggota polisi itu.

“Hilangnya senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung. Selama ini memang dicari,” ungkap Sumaji.

Keberadaan senjata api ini terungkap, saat Takmir Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah, Desa/Kecamatan Kedungwaru menelisik pencuri uang di kotak amal.

Muclas sudah dicurigai, karena seminggu terakhir sering terlihat di masjid saat kondisi sepi.

Tiga takmir masjid langsung mengambil tas yang dibawa Muclas, saat dia sedang hsalat, Senin (3/6/2019).

Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal.

Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.

Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.

Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.

Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, hanya lima yang terisi.

Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.

Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved