Gugatan Pilpres 2019

Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Keputusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Sidang 14 Hari

Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Keputusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Sidang 14 Hari

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Keputusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Sidang 14 Hari. Foto: Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno 

“Saya gunakan kesempatan untuk bertukar pikiran, mendengar tren terakhir apa saja di Amerika terutama dalam bidang yang saya geluti, entrepreneurship dan teknologi. Amerika kan pusatnya,” tukas Sandi.

Pekan depan, Sandi sudah berada di Jakarta lagi, siap mengikuti persidangan gugatannya.

Lebaran di Amerika

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Diberitakan sebelumnya, Sandiaga Uno memilih merayakan hari raya Idul fitri di Amerika Serikat.

Sandiaga berlebaran di luar negeri karena anak-anaknya tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Saya kebetulan berlebaran di Amerika Serikat, karena Amyra engga libur karena mengambil summer school dan Atheera magang di sana sehingga tidak bisa pulang," kata Sandiaga di Media Center Prabowo Sandi, Jalan Sriwijaya, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2019) lalu.

Sandiaga mengatakan ia akan berangkat pada Jumat esok.

Ia akan kembali 2 atau tiga hari setelah lebaran.

"Di sana (Amerika) juga rencananya bertemu rekan- rekan Indonesia yang sudah janjian, serta sejumlah relawan," katanya.

Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Keputusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Sidang 14 Hari
Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Keputusan MK Terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Sidang 14 Hari (tribunnews/jeprima)

Kerpergiannya ke luar negeri menurut Sandiaga bergantian dengan Prabowo Subianto.

Saat ini Prabowo sedang berada di luar negeri untuk keperluan pribadinya.

"Info dari beliau disampaikan seperti itu, karena saya bilang saya tidak akan berlebaran di sini (Indonesia), jadi nanti akan bergantian begitu saya pergi Pak Prabowo akan kembali," pungkasnya.

Sidang MK 14 Hari

Waktu 14 hari kerja yang dimiliki Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ideal untuk memeriksa, mengadili, dan memutus Permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno.

Demikian disampaikan Pemerhati Pemilu dari Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved