Ketua Djaniko Girsang Cuti pada Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran, PN Medan Sepi Persidangan

Bahkan para terdakwa yang biasanya berbondong-bondong dibawa para jaksa juga tak kelihatan.

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Suasana hari pertama kerja di PN Medan usai libur Lebaran, tampak sepi dari para pengunjung yang biasanya ramai, Senin (10/6/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran, Pengadilan Negeri (PN) Medan tampak sepi dari para pengungjung yang biasa malang melang melintang, Senin (10/6/2019).

Meski dikatakan bahwa PN Medan akan memasuki jam kerja mulai dari jam 08.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Namun, pantauan Tribun, sejak pukul 10.00 WIB masih tiga ruang sidang yang tampak mempersidangkan perkara perdata yaitu Ruang Cakra 6 yang dipimpin Hakim Ketua Richard Silalahi serta dua anggotanya, Cakra 7 dipimpin Jamaluddin dan dua hakim dan Cakra 8 dipimpin Erintuah Damanik.

Lalu memasuki pukul 13.05 beberapa ruang persidangan mulai dibuka tambahan untuk menangani kasus tipikor dan pidana seperti di Cakra utama, Cakra 3 dan Ruang Kartika mulai dibuka.

Artinya ada 4 ruang yang tidak digunakan PN Medan untuk dipersidangkan yaitu, Cakra 2, Cakra 3, dan Cakra 9 yang sama sekali tidak digunakan, bahkan Cakra 9 tak dihidupkan lampu seperti biasa.

Hal ini sangat kontras terjadi di Pengadilan Negeri Medan pada hari Senin biasanya, dimana para pencari keadilan dan para keluarga terdakwa memadati lobi PN Medan.

Namun kali ini berbeda, sekitar Pukul 14.03 PN Medan sudah tidak lagi ada orang-orang yang berseliuran, bahkan para terdakwa yang biasanya berbondong-bondong dibawa para jaksa juga tak kelihatan.

Jumlah para terdakwa pidana umum yang dibawa dari Rutan Tanjung Gusta pun berkurang drastis yaitu sebanyak 28 orang yang biasanya berkisar 70-an. Hal ini disampaikan salah seorang penjaga tahanan yang menjaga rutan sementara PN Medan.

Keadaan ini malah disangkal Humas PN Medan, Jamaluddin yang menyebutkan bahwa keadaan di PN Medan tak ada berubah.

"Kehadiran seperti biasa ada satu yang izin dan dua orang (Hakim) yang cuti dan dengan alasan yang jelas," tuturnya kepada Tribun.

Bahkan ia menyebutkan salah satu dari Hakim yang cuti tersebut adalah Ketua PN Medan. "Yang cuti satu hari, Pak Ketua (Djaniko Girsang) dan Bu Eliwarti, yang izin Pak Nurmansyah, jadi jelas ada suratnya," tuturnya.

Terkait minimnya hakim yang bersidang pada hari ini, ia menyebutkan bahwa seluruh hakim berada di Gedung B.

"Hakim hadir semua ada sekitar 30 hakim di PN Medan dan ada 20-an ada, yang tidak hadir cuma Pak Ketua (PN) dan dua hakim lainnya. Mereka semua ada di Gedung B," terangnya.

Lebih lanjut, Jamal membeberkan bahwa sepinya persidangan tersebut bukan menjadi wewenang Pengadilan melainkan majelis hakim itu sendiri

"Mengenai jadwal sidang itu, tidak ada yang sama tergantung majelis hakimnya sendiri bukan wewenang Pengadilan. Kalau dalam hal pidana diketahui oleh Jaksa yang bersangkutan, kalau perdata oleh para pihak," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved