Aksi 22 Mei
PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta
PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta
Editor:
Randy P.F Hutagaol
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kondisi pukul 21.00 WIB di JPO Sarinah, Rabu (22/5/2019). Polisi memukul mundur massa menggunakan tembakan kembang api dan gas air mata. (PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta)
"Ada juga panah dan panahnya beracun."
"Klewang, pedang, dan lain-lain," sambungnya.
Ia nenegaskan bahwa adanya massa perusuh tersebut memang merupakan aksi settingan untuk menyerang dan memprovokasi aparat.
"Artinya massa itu sudah didesain untuk rusuh, menyerang dan memprovokasi petugas," tandas Iqbal.
(TribunWow.com/ Roifah/ Atri)
#PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pernyataan Esksekutor Kerusuhan 22 Mei, Akui Dapat Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zein untuk Senjata