TERUNGKAP Perusak dan Pencuri Senjata dari Mobil Brimob 22 Mei, SJ Ambil Glock dan Tas Rp 50 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), SJ diketahui memecahkan kaca mobil Brimob yang terparkir.

Editor: Juang Naibaho
Capture Kompas TV Live
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai olema massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUN MEDAN.com - Polda Metro Jaya kembali merilis perkembangan terbaru penyidikan kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Kali ini, seorang warga Bekasi berinisial SJ alias VJ ditangkap atas dugaan pencurian, perusakan, dan penyalahgunaan senjata api saat kerusuhan 22 Mei lalu di Slipi, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SJ ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), SJ diketahui memecahkan kaca mobil Brimob yang terparkir.

"SJ lalu mencuri tas yang berisikan senjata api Glock 17 dan tas berisi uang dari dalam mobil Brimob itu," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Baca: Sebelum Lapor, Eks Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Sampai Buka Kamus Telaah Bahasa Tim Mawar

Baca: Lima Anaknya Tewas Dibantai Mantan Suami, Ibu Korban Malah Minta Pelaku Tidak Dihukum Mati

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api Glock 17, satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, dan uang tunai senilai Rp 1.135.000.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa dia mengambil tas yang berisi uang senilai Rp 50 juta, STNK, kartu anggota (Brimob) dan senjata api dari mobil brimob yang telah dirusak pelaku dan massa (kerusuhan 22 Mei)," kata Argo.

Argo mengungkapkan, SJ menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar utang dan membeli emas.

Sementara itu, barang bukti lainnya seperti tas, kartu ATM, dan kartu anggota Brimob telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatannya, SJ dijerat pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat dan pasal 363 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pengrusakan dan atau penyalahgunaan senjata api.

Baca: JR Saragih Copot Lurah Victor Saragih karena Diduga Terlibat Pungli Parkir Kawasan Wisata Parapat

Baca: Jelang Sidang MK, KPU Siapkan Juga Link Berita untuk Jawab Keberatan Kubu Prabowo

Serangan Benda Mematikan
Sebelumnya, Kepolisian menekankan bahwa aparat keamanan yang berjaga untuk mengamankan demo 21-22 Mei 2019, di sekitar Gedung Bawaslu Jakarta, diserang kelompok perusuh dengan banyak benda mematikan.

Penekanan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi ikut mendampingi.

Dalam jumpa pers tersebut, Iqbal menjelaskan kembali kronologi peristiwa.

Ia mengatakan, kelompok perusuh berbeda dengan massa pendemo yang menolak hasil Pilpres 2019.

Kelompok pendemo, kata dia, menyampaikan pendapat secara damai tanpa ada pelanggaran. Pada aksi 21 Mei, demo berjalan tertib hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketika massa pendemo membubarkan diri, tiba-tiba ada sekitar 500 orang yang menyerang petugas.

Baca: Ijek Bertemu Sihar Sitorus, Lupakan Persaingan pada Pilgub Sumut 2018, TONTON VIDEONYA. .

Baca: [HOAKS] Edy Rahmayadi Ingin Sumpal Mulut Polisi Pakai Granat kerena Bubarkan Takbiran Warga

Dalam jumpa pers, diputar kembali rekaman pemberitaan sejumlah televisi yang berisi gambar penyerangan terhadap polisi. Aparat kepolisian diserang dengan banyak benda oleh kelompok perusuh.

"Diserang dengan benda-benda mematikan seperti molotov, petasan roket, batu, panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal.

Kelompok perusuh juga menyerang asrama Brimob di Petamburan dan melakukan aksi anarkistis di KS Tubun.

Iqbal menekankan, di asrama Brimob Petamburan juga tinggal anak dan istri anggota Brimob. Selain itu, tinggal pula polisi yang tidak bertugas dalam pengamanan.

"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.

Baca: MANTAN KSAD Jenderal (Purn) George Toisutta Meninggal Dunia karena Kanker Usus

Baca: Asyik, Chelsea dan Mourinho Dikabarkan Kembali Reunian di Stamford Bridge

Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu. Setelah magrib, kelompok perusuh tiba-tiba menyerang petugas dengan benda-benda mematikan yang sama.

Dalam jumpa pers, ditunjukkan gambar dua orang yang tengah menyalakan bom molotov untuk dilemparkan ke Kepolisian.

"Tolong diingat ini benda-benda mematikan, bukan benda-benda biasa. Publik harus paham bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali massa perusuh. Mereka menyerang duluan," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan, kepolisian melakukan upaya pembubaran kelompok perusuh. Kepolisian menggunakan gas air mata, water canon, peluru karet dan peluru hampa. Ia kembali menegaskan bahwa aparat yang bertugas pada 21-22 Mei, baik dari TNI atau Polri, tidak dilengkapi peluru tajam.

Dampak dari penyerangan kelompok perusuh, sebanyak 233 polisi terluka. Rinciannya, 225 polisi menjalani rawat jalan dan delapan dirawat inap. Di antara mereka, ada polisi yang mengalami patah rahang hingga patah tangan.

Iqbal menambahkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang. Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.

Baca: Jenderal (Purn) Gatot Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata

Baca: Forbes Rilis 10 Atlet yang Terkaya di Tahun 2019 hingga Kalahkan Donald Trump, Ini Daftarnya

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Iqbal.

"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.

Kendati demikian, Iqbal tidak memberikan penjelasan lebih mendalam perihal korban tersebut. Hingga saat ini, masih menunggu hasil tim investigasi tim yang dibentuk Kapolri untuk mendalami peristiwa kerusuhan tersebut. Polisi berjanji untuk bekerja secara objektif dalam mengupas tuntas kasus itu.

"Kami akan seobjektif mungkin, sedetil mungkin untuk investigasi seluruh rangkaian peristiwa buka hanya fokus pada 9 yang diduga ini yang jadi korban," ujar dia.

"Nanti ada waktunya setelah selesai Polri dan Komnas HAM akan sampikan ke publik," sambung Iqbal.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria yang Curi Senjata Api Brimob dan Uang Saat Kerusuhan 22 Mei"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved