Sebelum Lapor, Eks Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Sampai Buka Kamus Telaah Bahasa Tim Mawar

antan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen TNI (Purn) Chairawan sudah melaporkan pemberitaan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri.

Editor: Juang Naibaho
kompas
Mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen Purn Chairawan melapor ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019), terkait pemberitaan Majalah Tempo soal dugaan Tim Mawar Kopassus di balik aksi rusuh 22 Mei 2019. 

TRIBUN MEDAN.com - Mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen TNI (Purn) Chairawan sudah melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberitaan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri.

Chairawan mempermasalahkan pemberitaan Tempo yang menyebut 'Tim Mawar' terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI Angkata Darat, yang menjalankan operasi pencuilikan aktivis pada masa reformasi 1998 silam. Operasi itu berbuntut panjang. Sejumlah anggota Tim Mawar Kopassus diproses hukum secara militer.

Baca: Prabowo Bicara Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Ini Seruannya ke Seluruh Pendukung 02

Baca: Promo Grab dan GoJek akan Dihapus? Siap-siap Naik Ojol dengan Harga Lebih Mahal. .

Baca: Bidan Desa Diperas Selingkuhan Rp 30 Juta, Gara-gara Aksi Video Nakal Timun dan Organ Intim

Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menurunkan tajuk ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Laporan itu berujung laporan Chairawan ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019).

Sebelum melayangkan laporan, Chairawan mengaku telah lebih dulu mempelajari pemberitaan Tempo. Ia bahkan sampai buka kamus untuk mendalami arti dari kata “tim” (merujuk Tim Mawar) dalam pemberitaan tersebut.

Chairawan menegaskan, Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999 silam.

Sehingga, bilapun memang ada mantan anggota atau personel yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, Chairawan bersikeras tidak bisa disebut sebagai tim.

"Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar. Kalaupun ada, itu kan personel, anggota," ujar Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

"Enggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," sambungnya.

Baca: [HOAKS] Edy Rahmayadi Ingin Sumpal Mulut Polisi Pakai Granat kerena Bubarkan Takbiran Warga

Baca: Ijek Bertemu Sihar Sitorus, Lupakan Persaingan pada Pilgub Sumut 2018, TONTON VIDEONYA. .

Chairawan menyebut dirinya sampai melihat kamus, lantaran permasalahan bahasa dalam cover Majalah Tempo dianggapnya menyeret seluruh Tim Mawar.

Ia sendiri tidak bisa memastikan adanya keterlibatan personel tim Mawar Kopassus dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Namun, ia enggan imej buruk timbul kepada Tim Mawar akibat pemberitaan tersebut.

"Dan itu saya lihat di kamus kemarin. Ada keterkaitan. Contoh menambah, orang ini dan ini berarti dua, kan gitu. Atau kesetaraan, bapak dan ibu. Saya sudah lihat di kamus," paparnya.

"Tim Mawar (sudah) tidak ada, kalaupun ada personel mantan satu orang dua orang. Itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan imej macam-macam dugaan," imbuh Chairawan.

Baca: Mischa Chandrawinata Beberkan Hubungannya dengan Ranty Maria, Natasha Wilona Syok Dengar Jawabannya

Baca: Jelang Sidang MK, KPU Siapkan Juga Link Berita untuk Jawab Keberatan Kubu Prabowo

Chairawan mengaku geram lantaran namanya turut disebut-sebut juga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved