Direktorat Narkoba Polda Sumut Amankan 15 Orang Tersangka Pengedar 50 Kilo Sabusabu
Jumlah barang bukti yang kita amankan berupa sabu-sabu seberat 50Kg, Ekstasi 15.846 butir, dan ganja seberat 170 Kg,
Di sana, kata Hendri, ditangkap dua pria berinisial Z dan ZAH alias U dan mengamankan barang bukti berupa sebuah tas ransel coklat berisi 10 bungkus kemasan Teh Cina warna kuning yang bertuliskan GUAN YIN WANG yang berisi sabu 10 Kg.
Baca: Pria Beserban Hijau yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Menyesal dan Mau Minta Maaf
Baca: Bukan Lawan Sepadan, Khabib Kenang McGregor Sempat Memohon: Tolong Jangan Bunuh Saya
"Dari keterangan mereka, kita turut melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial JN alias P di Jalan Restu, Gang Klaster Medan. Namun tidak ada barang bukti ditemukan saat dilakukan geledah badan,"terangnya.
Hendri menyatakan petugas langsung melakukan pengembangan dan saat itu, Z dan ZAH alias U melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. "Terpaksa kita tembak kaki sebelah kiri Z dan ZAH alias U. Dan selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjut,"ujarnya.
Dari keterangan mereka bertiga, didapat bahwa ada dua pria yang akan memiliki sabu di Binjai.
Penangkapan keempat, akunya, dilakukan pada Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Kota Binjai.
"Kita hentikan mobil Avanza hitam BK 1287 ML dan menangkap dua orang pria inisial DAT dan SR dan mengamankan 25 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina warna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG,"ujarnya.
Dari mereka juga, diamankan ekstasi sebanyak 15.846 butir. Lagi-lagi, kata Hendri tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa diberikan tembakan di kaki kiri untuk tersangka DAT dan kaki kanan kepada tersangka SR.
Penangkapan kelima dilakukan pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Penerbangan, Gang Tani Baru 2, kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Tuntungan dilakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dengan inisial MS dan MR.
"Kita mengamankan satu bungkus plastik hitam berisi satu bungkus teh cina dengan berat 1 Kg sabu,"ujarnya.
Sabu ini, akunya, digantung di bawah lampu depan motor NMax BL 4643 KAK.
"Kepada mereka dilakukan tembakan ke kaki kiri MS dan kaki kanan MR,"katanya.
Penangkapan keenam dilakukan pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal.
Petugas menghentikan mobil Avanza hitam BK 1895 GV dan mobil Avanza putih BK 1401 NYN dan menangkap tiga orang pria inisial B, DB dan M.
"Kita menemukan lima goni berisikan 170 Kg ganja,"ujarnya.
Kemudian pihaknya melakukan tembakan kepada B kaki sebelah kanan dan DB kaki sebelah kiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/paparan-narkoba.jpg)