Prabowo Sandi Absen di Sidang MK, BPN: Dari Awal Prabowo Sandi tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK
"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong.''
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Mereka menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.
Prabowo Sandi Absen di Sidang MK, BPN: Dari Awal Prabowo Sandi tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "BPN: Dari Awal, Prabowo-Sandiaga Tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK", ''15 Orang Tim Hukum dan BPN Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres", "Jubir MK: Kedua Paslon Tak Harus Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, tetapi..."