Unjuk Rasa Dibatasi di Depan IRTI & Simpang Kuda, 33.000 Polisi/TNI Diterjunkan, Penjelasan Kapolri!

Tito akan memberikan fasilitas tempat lainnya untuk menggelar aksi unjuk rasa yakni di depan IRTI dan kawasan patung kuda.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto, Gubernur DKI Anies Baswedan dalam apel di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

Unjuk Rasa Dibatasi di Depan IRTI & Simpang Kuda, 33.000 Polisi/TNI Diterjunkan, Penjelasan Kapolri!

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa pada sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

MK akan memulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019.

Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

"Kami tidak perbolehkan (menggelar aksi unjuk rasa) di depan MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik, dan hak asasi orang lain," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Larangan menggelar aksi unjuk rasa juga dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan seperti kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

Oleh karena itu, Tito akan memberikan fasilitas tempat lainnya untuk menggelar aksi unjuk rasa yakni di depan IRTI dan kawasan patung kuda.

"Kami enggak mau ambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK.

Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kami akan kanalisasi di depan IRTI, samping Patung Kuda, dan diawasi," ujar Tito.

Polisi mengerahkan 17.000 personel untuk mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Apel pengamanan dalam rangka konsolidasi Operasi Ketupat 2019 dan pengamanan sidang PHPU tersebut digelar di silang monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

"Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst skenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan," kata Tito.

Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut.

"Bapak Panglima TNI juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16.000.

Ini juga disiapkan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan istilahnya kirtap yakni perkiraan cepat intelejen," ujar Tito.

"Kirtap intelejen kita lakukan setiap hari. Jadi, komunikasi intelejen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa," sambungnya.

Kapolri mengapresiasi imbauan yang disampaikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK).

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau untuk mempercayakan proses hukum yang sudah ditempuh ke MK," kata Tito.

Tito berharap para pendukung paslon nomor urut 02 tidak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK untuk mengawal proses persidangan perkara sengketa pemilu itu.

"Kami berterima kasih dan mengarahkan masyarakat tidak perlu datang berbondong-bondong (ke MK) dan mempercayakan proses yang ada ke MK," ujarnya.

Seperti diketahui, melalui sebuah video, Prabowo menyampaikan permohonan kepada segenap masyarakat Indonesia, khususnya para pendukungnya menjelang proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai pada Jumat (14/6/2019).

Ada 5 poin utama imbauan Prabowo kepada pendukungnya.

Pertama, Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta para pendukungnya untuk melihat persoalan sengketa hasil pilpres dengan kepala dingin dan hati yang sejuk.

Kedua, Prabowo berharap pendukungnya bisa menghadirkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan sehingga terjalin kondisi masyarakat yang damai meski dipeluk perbedaan.

Ketiga, melihat kekacauan yang terjadi pada aksi 22 Mei, Prabowo meminta siapa pun yang mengaku menjadi simpatisannya tidak mendatangi kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi saat digelar sidang terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Keempat, Prabowo meminta pendukungnya agar percaya kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Prabowo-Sandiaga dan seluruh tim yang memperjuangkan suaranya di MK.

Terakhir, mantan Danjen Kopassus ini meminta semuanya dapat menerima putusan MK dengan dewasa dan tenang demi kepentingan bersama.

Adapun, gugatan silang sengketa pemilu ini secara resmi dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 malam.

MK akan memulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019.

Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

Unjuk Rasa Dibatasi di Depan IRTI & Simpang Kuda, 33.000 Polisi/TNI Diterjunkan, Penjelasan Kapolri!

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di MK Saat Sidang Sengketa Pilpres", Kapolri Apresiasi Prabowo Beri Imbauan untuk Pendukung Jelang Sidang di MK, 33.000 Personel TNI/Polri Amankan Sidang Sengketa Pemilu di MK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved