LIVE MK- SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2019
LIVE MK- SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2019
TRIBUN-MEDAN.COM - LIVE MK- SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2019.
CARA LIVE STREAMING Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Sidang MK.
Live streaming Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
Baca: Kronologi Oknum TNI Prada Deri Pramana (DP) Ditangkap Denpom, Menguak Kasus Pembunuhan Vera Oktaria
Baca: Pengamen Ngamuk, Tersinggung gak Diberi Uang, Pukulkan Gitar ke Pemilik Rumah, Begini Nasibnya
Baca: BEDA DENGAN SANDIAGA UNO, Amien Rais Imbau Pendukung Datangi MK, Bakar-bakar Ban,Jangan! Videonya
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Jumat (14/6/2019) pagi.
Dijadwalkan, sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang MK sengketa PIlpres 2019 disiarkan langsung oleh MK dan live streaming dapat ditonton di HP.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, MK akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Kemudian bagi pengunjung sidang yang tak kebagian di dalam ruang sidang MK, bisa menyaksikan sidang lewat layar kaca.
Selain melalui siaran televisi, MK juga menyediakan siaran streaming.
"Sidang terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," tuturnya.
Fajar menegaskan, penanganan PHPU tahun ini sama saja dengan PHPU untuk Pilpres 2014 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pakar-hukum-tata-negara-refly-harum.jpg)