Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Beber 3 Temuan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi-Maruf
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Beber 3 Temuan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi-Maruf
"Diketahui, bahwa alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok tersebut sama," tulis rilis Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.
Bahkan, dalam rilis juga dituliskan secara detail nilai sumbangan per masing-masing kelompok, nomor NPWP, dan nomor identitas pimpinan kelompok.
3. Tudingan ICW soal Bendahara Paslon 01
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menulikan pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti dua sumbangan dari 2 kumpulan.
Kumpulan tersebut bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG.
Masing -masing menyumbang sebesar Rp 18.197.500,00 dan Rp 19.724.404.138,00.
"Kedua kelompok tersebut ditenggarai berasal dari Bendahara Paslon 01 serta didua untuk menampung modus penyumbang," tulisnya.
Modus tersebut yakni mengakomodir penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya, mengakomodasi penyumbang perseorangan melebihi dana kampanye yakni Rp 2,5 miliar.
Serta teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga terjadi dalam pemilu.

Rilis Kuasa Hukum BPN soal temuan dana Jokowi, Rabu (13/6/2019). (Instagram @indonesiaadilmakmur_o2)
#Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Beber 3 Temuan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi-Maruf
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tim Kuasa Hukum BPN Ungkap 3 Temuan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf