Cerita Prada DP Cekcok Lalu Bunuh Vera Karena Hamil Dua Bulan, Padahal Pendidikan TNI Lima Bulan
Vera meminta kepada Prada DP untuk segera menikahinya. Sehingga korban dan pelaku akhirnya terlibat keributan.
Prada DP pun akhirnya mencari cara untuk menghilangkan jejak dengan membakar obat nyamuk di dalam kamar. Namun, upaya itu gagal.
"Sempat beberapa kali ikut tes TNI. Informasi dari dia (pelaku), sebelum masuk TNI memang rencana mau nikah. Tapi Ini baru informasi sepihak," ungkapnya.
Penyidik dari Pomdam II Sriwijaya juga akan meminta hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Apa yang polisi dapatkan, siang ini akan memberikan data awal yang mereka punyai kepada kita.
Hari ini juga keluarga korban sudah membuat laporan ke kita.
Saya berharap makin cepat makin baik,"ujarnya.
Peradilan Militer
Donald mengatakan tersangka Prada DP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Donald menjelaskan, proses persidangan seorang prajurit TNI hampir sama dengan pidana umum.
Hanya saja, ada beberapa hukuman tambahan sebagai prajurit, seperti pemecatan dari satuan.
"Karena dia adalah aparat hukumannya lebih berat lagi.
KUHAP dan KUHP juga ada.
Sidangnya juga terbuka kok," kata Donald.
Ia mengatakan, mereka belum bisa memastikan apakah nantinya Prada DP akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang telah menewaskan Vera.
Di mana, pada pasal tersebut, hukuman terberat adalah hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prada-dp-ketika-berada-di-denpom-ii-sriwijaya-jumat-1462019-prada-dp.jpg)