Pilpres 2019
Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo-Sandi, Profesor Tim Lindsey dan Prof Mahfud MD Angkat Bicara
Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo-Sandi, Profesor Tim Lindsey dan Prof Mahfud MD Angkat Bicara
Denny lalu memberikan contoh artikel Lindsey yang diterbitkan pada Oktober 2017 di situs web Indonesia di Melbourne.
“Terutama jika penipuan itu dilakukan oleh petahana yang rezimnya korup dan menindas. Beberapa bahkan membandingkan pemerintahan saat ini dengan Orde Baru (Suharto), termasuk profesor Tim Lindsey dalam artikelnya, Jokowi - Neo Orde Baru. ”
"Mengapa pemerintah saat ini tidak takut menggunakan penipuan untuk memenangkan pemilu, dengan memobilisasi pasukan keamanan, birokrat, pekerja perusahaan milik negara dan mitra koalisi", tambahnya.

Tanggapan Mahfud MD
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai penggunaan artikel Lindsey tidak tepat.
"Jadi penggunaan artikel dari guru besar universitas Australia itu tidak memiliki relevansi," kata Mahfud saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2019), dikutipTribunWow.com dari Kompas.com.
Mahfud meyakini, hal tersebut tidak akan menjadi pertimbangan hakim.
"Yang dipertimbangkan hakim adalah pokok gugatan dan kecurangan yang harus dibuktikan," ucapnya.
Ditambahkannya, setiap perkara yang diangkat, penyelesaian yang final hanya ada di MK.
"Kalau masih mau melawan MK yang akan dihadapi adalah penegakan hukum," ujarnya.
(TribunWow.com)
#Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo-Sandi, Profesor Tim Lindsey dan Prof Mahfud MD Angkat Bicara
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Tim Hukum 02 Kutip Artikel 'Jokowi Neo Orde Baru', Profesor Australia Protes: Jelas di Luar Konteks