Kapolda: Penyerang Sopir Bus Safari Pasti Tersangka, Picu Laka Maut Tol Cipali 12 Tewas 37 Luka
Kapolda Jawa Barat memastikan penyerang sopir Bus Safari akan ditetapkan tersangka. Pasalnya, picu laka maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali
2. Rafi, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
3. Reza, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
4. Radit, 22 Tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
5. Dafa, 21 Tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
6. Irfan, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca: Via Vallen Tergulung Ombak saat Liburan di Pantai Bali, Tak Sadar Makin ke Tengah Laut
Tiga penumpang Innova;
7. Uki, 45 tahun, swasta, Desa Tarub, RT 10/05, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
8. Amar, 37 Tahun, swasta, alamat Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
9. Daryono, 70 tahun, swasta, alamat Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Adapun tiga korban lainnya yang meninggal dunia dari bus Dharma Raya masih didata oleh polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyerang Sopir Bus Safari Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cipali