Kapolda: Penyerang Sopir Bus Safari Pasti Tersangka, Picu Laka Maut Tol Cipali 12 Tewas 37 Luka

Kapolda Jawa Barat memastikan penyerang sopir Bus Safari akan ditetapkan tersangka. Pasalnya, picu laka maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali

Editor: Juang Naibaho
IST
Kondisi truk Mitsubishi Colt Diesel nopol R 1436 ZA pengangkut ayam potong pasca terlibat laka dengan bus PO Safari di ruas tol Cikopo, Senin (17/6/2019) dinihari. Muatan yang berserakan di aspal jalan tol dikumpulkan petugas dibantu pengguna jalan tol. (IST) 

2. Rafi, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

3. Reza, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

4. Radit, 22 Tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

5. Dafa, 21 Tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

6. Irfan, 22 tahun, Swasta, alamat Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca: Via Vallen Tergulung Ombak saat Liburan di Pantai Bali, Tak Sadar Makin ke Tengah Laut

Tiga penumpang Innova;
7. Uki, 45 tahun, swasta, Desa Tarub, RT 10/05, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

8. Amar, 37 Tahun, swasta, alamat Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

9. Daryono, 70 tahun, swasta, alamat Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Adapun tiga korban lainnya yang meninggal dunia dari bus Dharma Raya masih didata oleh polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyerang Sopir Bus Safari Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved