Soal Pelesiran Setya Novanto, Wiranto Sebut Lapas Korupsi di Pulau Terpencil dan Reaksi Ketua DPR
Ia meyakini, penyebab banyaknya narapidana korupsi yang pelesiran lantaran lokasi lapas terlalu dekat dengan pusat kota.
Soal Pelesiran Setya Novanto, Wiranto Sebut Lapas Korupsi di Pulau Terpencil dan Reaksi Ketua DPR
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara soal pelesiran mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyalahgunakan izin berobat dengan pelesiran ke salah satu toko bangunan di Bandung.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) melakukan pembahasan terkait kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyalahgunakan izin berobat dengan pelesiran ke salah satu toko bangunan di Bandung.
"Ya, nanti saya minta dan mendorong Komisi 3 untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukuman dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali," kata Bambang saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Bambang mengatakan, sebenarnya peraturan di Lapas Sukamiskin tempat Setya Novanto ditahan sudah ketat.
Selain itu, kata dia, dalam pembahasan rapat dengan Komisi III selalu membahas peraturan tersebut.
"Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai seseorang yang dihabisi, mereka yang disana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Selanjutnya, saat ditanya beberapa kali Setya Novanto terlihat pelesiran selama ditahan karena kasus korupsi E-KTP membuat banyak pihak mempertanyakan tugas Kementerian Hukum dan HAM yaitu Yassona Laoly.
Menurut Bambang, terlalu jauh jika Yassona Laoly diminta mundur dari posisi menteri.
"Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden," pungkas dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, diperlukan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus di pulau terpencil bagi terpidana korupsi, narkotika, dan terorisme.
Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur lantaran ketahuan pelesiran saat berada di Lapas Sukamiskin.
"Sudah ada pemikiran ke sana untuk membuat lapas khusus untuk napi koruptor, narkotika, para pelaku terorisme.
Sudah ada pemikiran itu.
Bahkan sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil, yang banyak di Indonesia," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia meyakini, penyebab banyaknya narapidana korupsi yang pelesiran lantaran lokasi lapas terlalu dekat dengan pusat kota.
Ia mencontohkan Lapas Sukamiskin dan Lapas Cipinang yang dekat dengan pusat kota.
Wiranto menilai, jika lokasi lapas bagi narapidana korupsi berada di pulau terpencil, maka tak ada lagi narapidana yang kabur dan plesiran.
"Justru karena lokasinya masih di dalam kota. Bisa pelesiran. Ini juga masalah mentalitas sebenarnya.
Tapi kalau lokasinya jauh dari tempat pelesiran mau pelesir kemana. Di pulau-pulau terpencil di sana mau berenang? Tidak mungkin dong," lanjut dia.
Sebelumnya, Setya Novanto kedapatan pelesiran di salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan.
Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Ade menjelaskan, awalnya pada Senin (10/6), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.
"Pada Selasa (11/6) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.
Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.
Selanjutnya pada Jumat (14/6) pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.
Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.
"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.
Ia menyimpulkan bahwa benar Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.
Setelah mengetahui peristiwa pelesiran tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan sementara petugas pengawal berinisial S.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap Setnov yang telah menyalahgunakan izin berobat oleh tim pemeriksaan.
"Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya karena Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun 'one man one cell' untuk teroris," kata Ade.
Soal Pelesiran Setya Novanto, Wiranto Sebut Lapas Korupsi di Pulau Terpencil dan Reaksi Ketua DPR
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Novanto Pelesiran Lagi, Wiranto Sebut Perlu Lapas Khusus di Pulau Terpencil", "Ketua DPR Minta Kemenkumham dan Komisi III Bahas Kasus Pelesiran Setya Novanto"