Guru SMA Jadikan Siswinya Jadi Budak Nafsu, Videonya Tersebar dan Dibenarkan Ayah Korban

Ayah korban memastikan bahwa yang ada di dalam video tersebut merupakan sang putri dan oknum guru di lembaga pendidikan di mana putrinya belajar.

Istimewa
Ilustrasi video mesum 

Hal ini di ungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, Kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).

"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.

Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat. Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.

"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.

Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Terkait vidio asusila antara korban dan tersangka yang diduga telah beredar di masyarakat, pihaknya akan mendalami lagi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada masyarakat jangan berbuat anarkis. Serahkan semua, percayakan ke kepihak Kepolisian. Nanti kami yang menangani," pesannya.

Keterangan Ayah korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi
Keterangan Ayah korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi (Tribun Pontianak)

Mantan Kades Membenarkan

Norsalam, mantan kepala desa (kades) setempat yang pada waktu kasus ini terkuak turut di hadirkan warga untuk dimintai pendapat, membenarkan hal ini saat ditemui kediamannya di Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

"Iya kalau informasi pencabulan itu benar, karena saya selaku mantan kades disuruh hadir ke sana untuk dimintai pendapat kelanjutan akan kasus ini, pada 10 Juni 2019," ujarnya, Selasa (18/6/2019).

Ia pun mengimbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dan berlaku anarkis didesa, dan menyerahkan seluruh prosesnya ke pihak berwajib.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved