Hakim MK Minta Bambang Jangan Terlalu Mendramatisir hingga Berdebat dengan Luhut Pangaribuan

Terjadi Perdebatan sengit antara Bambang dengan Luhut Pangaribuan di Persidangan Mahkamah Konstitusi

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Sebentar, sebentar, Pak Bambang. Nanti, nanti, biarkan Pak Luhut," kata Anwar.

Luhut pun melanjutkan penjelasannya.

Namun kali ini dia menyentil Bambang dengan menyebutnya tak hormat dengan senior.

"Saudara Bambang ini tidak hormat dengan seniornya ya. Saya tadi tidak memotong dia berbicara dan saya tidak drama," ujar Luhut.

Kata Luhut, dia hanya ingin menyampaikan kepada tim hukum Prabowo untuk tidak mendramatisasi sesuatu yang tidak ada.

Namun lagi-lagi Luhut dipotong oleh Bambang.

"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang.

Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.

Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya. Luhut pun melanjutkan pernyataannya.

Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.

"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.

Bambang kemudian mendapat giliran berbicara.

Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.

Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.

Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved