Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor SL Diduga Perampok Disertai Kekerasan
"Pelaku lainnya sudah kami masukkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO)," ungkap Iptu Philip Purba.
TRIBUN-MEDAN.com-Tiga pentolan geng motor SL diringkus petugas Polsek Medan Baru, Senin (17/6/2019) lalu.
Tiga anggota geng motor berinisial D (25), A (18) dan G (45) itu diduga melakukan perampokan disertai penganiayaan atau kekerasan.
Ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, para pelaku diamankan petugas di warung 'Wak Geng' Jalan Darussalam pada Senin (17/6/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan berawal dari laporan DMH yang mengaku dirampok dan dianiaya para pelaku.
Peristiwa nahas yang dialami DMH terjadi di Jalan Pabrik Tenun, Mei lalu.
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Ully, untuk para pelaku lain, saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Pelaku lainnya sudah kami masukkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO)," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti berupa satu buah stick softball, kampak dan dua batang besi.
"Untuk ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365, 351 dan 170 KUHPidana," jelasnya.
Disinggung apakah pelaku juga terlibat tawuran di Jalan Mojopahit pada Senin (17/6/2019) lalu, Ully mengaku tidak ada hubungannya.
"Pelaku yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan tawuran kemarin," pungkasnya. (mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gen_motor_sl.jpg)