TERUNGKAP 3 Fakta Suami Istri Suguhkan Adegan Intim 'Live Show' Berbayar Rp 5.000
Kronologi dan Fakta Suami Istri Suguhkan Hubungan intim "Live" Berbayar Rp 5.000, Dilakukan di Bulan Puasa hingga Sembunyi di Kebun
Fakta Suami Istri Suguhkan Seks "Live" Berbayar Rp 5.000, Dilakukan di Bulan Puasa hingga Sembunyi di Kebun
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh pasangan suami istri muda berinisial Ek (25) dan Li (24) asal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pasangan ini diketahui mengajak anak-anak di bawah umur sekitar rumahnya untuk menonton hubungan adegan intim mereka secara langsung.
Anehnya, anak-anak yang berjumlah enam orang itu dimintai tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000.
Uang itu kemudian hanya dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
1. Pasutri lakukan seks "live" pada Mei 2019 saat bulan puasa
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri melakukan sex live yang ditonton anak-anak sebagai korbannya dilakukan sekitar pertengahan bulan Mei atau saat bulan puasa.
Mereka secara sengaja mengajak para korban untuk menonton adegan dewasa tersebut.
Para pelaku berhubungan intim di kamarnya dan mengarahkan para korban untuk menonton di jendela kamarnya yang sengaja dibuka oleh para pelaku.
"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).
Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri tersebut masih didalami dan sedang proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mako Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
2. Para korban lapor ke guru ngaji
Kejadian ini bermula diketahui saat para korban atau anak-anak yang nonton tersebut memberitahukan yang dialaminya ke guru ngaji di daerahnya.
Dengan polos, keenam anak yang masih berusia di bawah 12 tahun itu membeberkan perbuatan suami istri tersebut yang terang-terangan mengajak nonton adegan ranjangnya.
Bahkan, anak dari pasutri itu pun disebut ikut menonton bareng bersama para korban lainnya.
Mereka pun mengaku saat melihat adegan panas suami istri itu selalu lari saat mulai terangsang karena menyaksikannya secara langsung.
"Anak-anak sebagai korban itu pertama kali melaporkan kejadian itu ke guru ngajinya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Sampai sekarang, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pendampingan bagi anak-anak sebagai korbannya. Sekaligus, pihaknya melakukan terapi psikologis bagi para korban yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
3. Pasutri pelaku hubungan intim "live" sempat sembunyi di kebun selama sepekan
Mengetahui perbuatannya diketahui oleh para orang tua korban, pasutri pelaku seks "live" tersebut sempat melarikan diri dan sembunyi di area perkebunan selama sepekan.
Mereka dicari-cari oleh masyarakat dan keluarga korban yang geram dengan perbuatan bejat para pelaku tersebut.
Terlebih, kedua pelaku setiap harinya berprofesi sebagai buruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
"Pelaku sempat melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian," tambah Ato.
Sampai sekarang, kedua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Mereka dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan dituntut 10 tahun penjara.
Namun, pihak Kepolisian masih mengembangkan dan mendalami kasus ini.
Kejadian dengan modus seperti ini baru kali pertama terjadi di daerah yang dikenal sebagai wilayah religius di Provinsi Jawa Barat tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Suami Istri Suguhkan Seks "Live" Berbayar Rp 5.000, Dilakukan di Bulan Puasa hingga Sembunyi di Kebun