Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel
Dia awalnya mau datang ke sini (Polres Binjai) namun tiba-tiba mungkin berubah pikiran, dan mencoba melarikan diri,
Penulis: Dedy Kurniawan |
Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel
TRIBUN-MEDAN.com- Pasca tragedi kebakaran pabrik mancis rumahan di Langkat, Pemilik PT Kuat Unggul, Indramawan sudah ditangkap, diperiksa dan ditetapkan tersangka hingga penahanan.
Pemilik PT ini sempat berupaya tidak koperatif dan berupaya melarikan diri.
"IM ditangkap sebagai pemilik PT tersebut, yang bertanggungjawab atau pimpinan direktur PT tersebut. Dia awalnya mau datang ke sini (Polres Binjai) namun tiba-tiba mungkin berubah pikiran, dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto kepada Tribun Medan di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (23/6/2019).
Dibeberkan Kapolres bahwa para tersangka beroperasi dengan modus rumahan untuk hindari pajak, jaminan sosial Ketenagakerjaan, hindari masalah perizinan, dan agar gaji pekerja di bawah UMR (tenaga harian lepas).
Ada tiga pabrik rumahan yang mereka kelola, di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Desa Banyumas Stabat, Desa Perdamaian Langkat.
"Atas perkara kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga akan kenakan pasal industri, pasal tentang lingkungan hidup juga, jadi kena pasal berlapis nantinya," tegasnya.
Baca: BERITA PERSIB - Esteban Vizcarra Diandalkan, Persib Bandung vs Madura United, Cek Prediksi Pemain
Baca: BERITA PERSIB - Esteban Vizcarra Diandalkan, Persib Bandung vs Madura United, Cek Prediksi Pemain
Baca: Menangi Laga Perdana Pelatih PSMS Berharap Pemain Tak Jemawa, Minta Dukungan Doa dari Warga Sumut
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif bahwa Bos PT Kiat Unggul ditangkap oleh Tim Pidum Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ipda Hotdiatur Purba.
Tim Pidum mendapati dan mencokok keberadaan Bos PT Kiat Unggu di Four Points Hotel.
"Kami bergerak cepat, awalnya dia mau datang itu, saya telpon gak datang-datang, jadi ada upaya kabur, makanya kami jemput di Four Points Hotel Medan," katanya.
Baca: KRONOLOGI KECELAKAAN Mobil Bus Rosalia vs Toyota Avanza, 6 Korban Tewas di TKP, Diduga Sopir Ngantuk
Baca: Abdurahman Gurning Panggil Kiper PSMS Guntur Pranata karena Kebobolan 2 Gol Kontra PSPS Riau
Baca: RS Bhayangkara Siapkan 22 Peti untuk Jenazah untuk Korban Kebakaran Pabrik Mancis
Sebelumnya, dua tersangka adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisi pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
Polres Binjai menangkap Indramawan
Polres Binjai menangkap Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul, yang memilik pabrik mancis yang terbakar di Langkat.
"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Saat ini petugas Polres Binjai masih memeriksa Indramawan.