3 Guru SMP Mesum Ria dengan 3 Siswinya di Laboratorium Komputer, Terbongkar setelah Korban Hamil!
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi hubungan badan. Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (siswi) iseng ngobrol."
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi hubungan badan. Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol," terang Indra
Di antara ketiga tersangka, seorang oknum guru bernama DA bestatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Sementara AS adalah pegawai bagian tata usaha.
Sedangkan, OM adalah guru seni budaya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang siswi yang juga korban mengaku hamil 21 minggu.
"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," papar Indra.
Ironisnya, tiga oknum guru tersebut semuanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.
Indra mengatakan, kendati modus operandi pencabulan guru terhadap siswi ini adalah berdasarkan suka sama suka, namun tindakan tersebut tidak dibenarkan, apalagi korban masih di bawah umur.
"Kalau kita dalami lagi, hubungannya walaupun seperti berpacaran, tapi ada bujuk rayu seperti beliin baju hingga akan dinikahi.
Dan yang paling utama si guru ini tahu bahwa itu siswinya, dan sudah jelas siswinya empat belas tahun, harusnya sudah otomatis namanya guru harus membimbing dan mendidiknya, bukan sebaliknya," kata dia.
Atas perbuatannya ini, ketiga guru tersebut kini mendekam ditahan di Polres Kabupaten Serang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Mengenai statusnya sebagai guru, ketiganya juga sudah diberhentikan dari sekolah.
"Sudah jadi tersangka, yang jelas sudah diberhentikan, saya sudah perintahkan kepala sekolah untuk diberhentikan, kecuali untuk satu guru yang berstatus PNS, diberhentikan sementara sambil diproses di persidangan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya.
KPAI: Sekolah juga lalai
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menuturkan bahwa pihak sekolah telah lalai melindungi siswanya terkait terungkapnya kasus 3 guru SMP di Serang, Banten yang telah berkali-kali mencabuli 3 siswa perempuannya di Laboratorium sekolah.