Setya Novanto Sakit Lagi Setelah Dipindahkan,Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kesehatan Setnov Menurun

Setya Novanto Sakit Lagi Setelah Dipindahkan,Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kesehatan Setnov Menurun

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
Setya Novanto Sakit Lagi Setelah Dipindahkan,Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kesehatan Setnov Menurun 

"Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," bebernya.

"Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," imbuh Ade.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), memperbaiki pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini disampaikan KPK menanggapi tepergoknya terpidana mantan Ketua DPR Setya Novanto pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Padahal, Setnov, begitu ia biasa disapa, seharusnya mendekam di Lapas Sukamiskin sebagai terpidana kasus korupsi KTP elektronik.

"KPK mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

"Kami harap Ditjen PAS juga dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan," tuturnya.

"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," sambung Febri Diansyah.

Hal ini penting lantaran bukan pertama kalinya Sernov tepergok pelesiran ke luar Lapas.

Pada akhir April lalu, Setnov kedapatan singgah di restoran sekitar RSPAD Gatot Subroto.

Setnov juga merupakan salah satu narapidana yang diduga turut mendapat sel mewah di Lapas Sukamiskin, saat masih dipimpin Wahid Husen.

Saat ini, Wahid Husen telah mendekam di Lapas Sukamiskin atas perkara suap jual beli fasilitas mewah tersebut.

"Jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas," tutur Febri Diansyah.

Di sisi lain, KPK menghargai langkah Ditjen PAS memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, yang merupakan lapas dengan tingkat pengamanan maksimum.

Meski demikian, Febri Diansyah mengingatkan, Ditjen PAS harus terus memperbaiki pengelolaan lapas agar peristiwa serupa tidak terulang.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved