Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Angkat Bicara setelah MK Tolak Gugatan Prabowo Sandi, Ungkap Fakta Ini

"Pada akhirnya sampai juga pada ujung perjuangan di MK. Tentu apapun putusan MK nanti karena menurut konstitusi akhir dari perjalanan demokrasi,...''

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Angkat Bicara setelah MK Tolak Gugatan Prabowo Sandi, Ungkap Fakta Ini. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Angkat Bicara setelah MK Tolak Gugatan Prabowo Sandi, Ungkap Fakta Ini

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta pada Kamis (27/6/20190 sore, karena harus bertemu para ulama di Sentul, Bogor.

"Saya sudah janji dengan para ulama di Sentul, jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan dirinya nonton bareng putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di kediaman Prabowo bersama Prabowo-Sandi dan pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur sejak Kamis siang.

Menurut dia, pembacaan putusan MK yang dibacakan secara rinci, memakan waktu yang cukup lama dan hingga pukul 16.30 WIB belum selesai padahal dirinya sudah ada janji dengan ulama di Sentul.

"Ini sudah tiga jam ga mungkin bisa sampai jam 18.00 WIB,  namun saya sudah ada janji dengan para ulama sehingga harus pamit duluan," ujarnya.

Zulkifli menegaskan bahwa partainya akan menerima apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Apapun nanti putusan MK, kita akan dukung, kita patuhi karena itu adalah keputusan konstitusi," ujar Zulkifli.

Zulkifli tak memungkiri adanya kekecewaan dari para pendukung PAN maupun pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap pertimbangan MK yang dibacakan.

Pasalnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengupayakan berbagai cara untuk memprotes rekapitulasi hasil perolehan suara yang diumumkan KPU, baik mengajukan gugatan ke Bawaslu maupun mendatangi KPU.

Namun, ia menekankan upaya mengajukan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK merupakan langkah konstitusi terakhir.

Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Pada akhirnya sampai juga pada ujung perjuangan di MK ini.

Tentu apapun putusan MK nanti karena menurut konstitusi akhir dari perjalanan demokrasi, pemilihan presiden dan parlemen, tentu nanti pada akhirnya di putusan MK karena itu adalah final dan mengikat," kata Zulkifli.

"Dan itulah perjuangan akhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita.

Nah nanti setelah MK kita taati dan kita dukung putusannya," ucapnya.

Sebelumnya Zulkifli menuturkan bahwa partainya akan mendukung siapapun presiden-wakil presiden terpilih pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.

"Jadi siapapun nanti yang ditetapkan harus kita dukung agar sukses program-programnya," ujar Zulkifli saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Menurut Zulkifli, pemerintah terpilih ke depannya harus didukung dalam menjalankan program-programnya untuk menyejahterakan masyarakat.

Hal itu, kata Zulkifli, merupakan cita-cita PAN agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik.

Ia juga berharap presiden-wakil presiden terpilih dapat mempersatukan kembali masyarakat yang terpecah belah akibat pilpres.

"Kalau sukses berarti kan rakyat kita bisa maju, berkembang. Itulah cita-cita PAN.

Cita-cita semua partai politik, agar kehidupan berbangsa dan bernegara lebih bagus lagi," kata Zulkifli.

Namun, Zulkifli enggan menjawab secara tegas saat ditanya mengenai keberlangsungan koalisi Prabowo-Sandiaga pasca-putusan MK.

"Soal koalisi nanti Pak Prabowo yang akan bicara," ucap dia.

Prabowo-Sandiaga menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait PHPU bersama pimpinan parpol koalisi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis siang.

Pimpinan parpol koalisi yang hadir antara lain Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Angkat Bicara setelah MK Tolak Gugatan Prabowo Sandi, Ungkap Fakta Ini

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Ketum PAN: Siapapun Presiden Terpilih Harus Kita Dukung", "Ketum PAN: Pada Akhirnya, Sampai Juga pada Ujung Perjuangan di MK", "Zulkifli Hasan Tinggalkan Kediaman Prabowo Temui Ulama",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved