SIARAN LANGSUNG LInk Live Streaming Sidang Putusan MK 'Sengketa Hasil Pilpres 2019' Live KompasTV
SIARAN LANGSUNG LInk Live Streaming Sidang Putusan MK 'Sengketa Hasil Pilpres 2019' Live KompasTV
Berikut link live streaming sidang putusan MK:
Tiga Opsi Putusan MK yang Dibacakan Hari Ini, Begini Prediksi Mahfud MD dan KPU!
Sembilan Hakim Konstitusi sudah merampungkan putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi dan dibacakan Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan apa putusan tersebut, yang tahu hanya sembilan hakim MK yang sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Fajar mengatakan ada tiga kemungkinan putusan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Pilpres.
Yakni mengabulkan permohonan pemohon, menolak permohonan, dan permohonan tidak dapat diterima.
"Kalau dalam UU MK, putusan MK bisa dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima. Itu normatifnya UU MK," ujar Fajar seperti dilansir kompas tv dalam akun youtube, Rabu (26/6/2019).
Permohonan diterima jika MK menilai dalil permohonan pemohon beralasan menurut hukum.
Jika permohonannya ditolak MK maka berarti pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Sedangkan jika permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, berarti permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil.
Yang dimaksud syarat formil, kata Fajar adalah terkait kewenangan hakim MK, tenggat waktu pengajuan sengketa dan legal standing pemohon.
Putusan MK tersebut akan digunakan oleh KPU untuk melangkah ke tahapan pemilu berikutnya yaitu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya wajib untuk menindaklanjuti putusan MK paling lambat tiga hari setelah putusan tersebut dikeluarkan.