Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut, Ustaz Indra Suheri: Ada Tritura Millenial

Aksi tersebut berlangsung damai dengan melakukan aksi doa, dzikir serta penyampaian sikap.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Ustad Indra saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Seratusan orang beramai-ramai melakukan aksi orasi di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/6/2019).

Aksi tersebut berlangsung damai dengan melakukan aksi doa, dzikir serta penyampaian sikap.

Satu persatu, perwakilan massa menyampaikan orasinya, seperti Ustad Indra Suheri mengatakan, ada tiga hal yang dibilang Tritura Millenial.

"Saya akan membungkus kan ada tiga hal, yang saya bilang Tritura Millenial. Pertama barangkali kita masih ingat, tentang penyidik KPK yang menjadi korban saat menangani kasus korupsi. Noval Baswedan yang ketika dirinya pulang salat, wajahnya disiram dengan air keras dan hingga sekarang matanya sebelah mengalami kebutaan. Sudah setahun lebih kasus ini tidak terungkap. Dan kita berharap kepada Kapolri agar kasus ini bisa diusut tuntas dan pelakunya diserahkan ke pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan ustad Indra, bahwasanya selama pemilihan umum 2019 berlangsung lebih dari 600 orang petugas KPPS meninggal secara misterius.

"Dikatakan meninggal karena kelelahan. Padahal, disampaikan tidak akan meninggal karena faktor kelelahan. Terakhir, bagaimana nasib orang yang mengikuti aksi di Bawaslu hingga mendapat penganiayaan dan meninggal usai diterjang peluru," ungkapnya.

Pada aksi tersebut tergabung dalam Gerakan kakek nenek peduli keadilan.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, selama aksi berlangsung, petugas kepolisian turut melakukan pengamanan.

Terlihat sepanjang gedung DPRD Sumut telah terpasang kawat duri yang membentang di tepi Jalan Imam Bonjol Medan.

Massa juga turut membawa berbagai sepanduk dengan beraneka tulisan di dalamnya.

Adapun persyaratan sikap pada aksi tersebut yang dibacakan oleh Muhammad Yahya Rum yakni, Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikum Warahmatulliaahi Wabarakaatuh.

"Dalam mewujudkan kepedulian penegakan hukum, khususnya korban penganiayaan yang mengakibatkan
kematian dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, di
Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) Jakarta Pusat. Dilakukan oleh oknum-oknum yang menggunakan pakaian Polisi dan Brimob serta pakaian sipil dan patut diduga adanya kematian tidak wajar terhadap lebih dari 600 orang penyelenggara pemilu 2019," ujarnya.

Adapun pernyataan sikap, pertama meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab terkait korban penganiayaan yang berakibat kematian.

Kedua, meminta penyidik kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan yang berujung kematian. Serta kasus yang dialami oleh Novel Baswedan.

"Kami juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggunakan hak angket yang terjadi di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Kami juga meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang patut diduga adanya kematian yang tidak wajar terhadap lebih dari 600 orang KPPS di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved