Pilpres 2019
Prabowo Subianto Menyatakan Koalisi Adil dan Makmur Bubar, Ini Langkah PAN Selanjutnya
Prabowo Subianto Menyatakan Koalisi Adil dan Makmur Bubar, Ini Langkah PAN Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya oleh TribunWow.com, MK memutuskan menolak gugatan pemohon atau pihak Prabowo-Sandi untuk seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Atri Wahyu Mukti)
#Prabowo Subianto Menyatakan Koalisi Adil dan Makmur Bubar, Ini Langkah PAN Selanjutnya
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Prabowo Nyatakan Koalisi Adil dan Makmur Bubar, PAN akan Gelar Rakernas Tentukan Arah Politik