TERUNGKAP Fakta-fakta Terbaru Kasus Show Hubungan Intim Pasangan Suami Istri di Depan Anak-anak SD
TERUNGKAP fakta-fakta terbaru terkait kasus adegan seks pasangan suami istri yang dipertontonkan kepada anak-anak di bawah umur.
Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.
Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.
Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.
Anak-anak Pasangan Suami-Istri ternyata ikut menonton
Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.
"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.
Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan seks yang dilakukan pasutri itu.
Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku ke guru ngajinya.
Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan oleh korban.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah belum lama ini.
